Belasan Karangan Bunga Sindiran untuk Rektor UI Berjejer di Pinggir Jalan Komjen Pol M Jasin Depok
Rektor Universitas Indonesia Profesor Ari Kuncoro sempat memiliki jabatan ganda sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Sejumlah karangan bunga tampak berdiri di depan Universitas Indonesia Wood, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Deretan karangan bunga yang berdiri di tepi Jalan Komjen Pol M Jasin, itu bernada protes.
Berdasarkan sejumlah foto yang dihimpun TribunJakarta.com, salah satu karangan bunga bertuliskan "Selamat atas Disahkannya Rangkap Jabatan Rektor dan Komisaris Rektor UI Hebat".
Ada juga tulisan "Buruk Muka Cermin Dibelah. Buruk Tingkah Statuta UI Diubah."
Ada lagi kalimat sindiran "Bekerja untuk Kemajuan UI dan BRI Pak Rektor/Komisaris."
Menurut Grup Diskusi Alumni Universitas Indonesia (UI), R. Putra, karangan bunga yang berhasil didirikan sekitar belasan buah dari total 50 karangan bunga yang dikirim.
Belasan karangan bunga itu dipasang sekitar pukul 15.20 WIB pada Kamis (22/7/2021).
"Karangan bunga tersebut dikirim dari berbagai alumni, mahasiswa dan masyarakat yang Concern dengan UI," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Lantik Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi
Baca juga: Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro Mengundurkan Diri dari Posisi Wakil Komisaris Bank BRI
Baca juga: Diterima SBMPTN 2021 di Universitas Indonesia? Catat Panduan Lengkap dan Syarat Registrasi
Penyampaian melalui sejumlah karangan bunga itu sebagai bentuk kekecewaan para Alumni Universitas Indonesia.
"Sebagai wujud perhatian alumni terhadap runtuhnya independensi Kampus Perjuangan," tambahnya.
Pasalnya, diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia Profesor Ari Kuncoro sempat memiliki jabatan ganda sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.
"Walaupun kemudian Profesor Ari Kuncoro telah mundur dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris BRI, hal ini tidak mengubah respons kekecewaan alumni karena perubahan Statuta UI melalui PP 75/2021 merupakan cerminan buruknya integritas pemimpin di negara kita," katanya dalam keterangan pers yang diterima TribunJakarta.com.
Putra melanjutkan karangan-karangan bunga itu pada pukul 14.45 WIB sempat mendapatkan aksi represif dari anggota keamanan di lingkungan UI.
Ia menyesalkan tindakan anggota keamanan yang melarang aksi damai tersebut.
"Yang jelas aksi represif kepada penyampai aspirasi obyektif merupakan salah satu bentuk pembungkaman yang sangat jelas dan bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 dan Pasal 28 E ayat 3," ujarnya.