Antisipasi Virus Corona di DKI

Tak Perlu Tes Ulang Usai Jalani Isolasi 2 Pekan, Pemprov DKI: Pasien Covid-19 Bisa Beraktivitas

Pemprov DKI Jakarta menyebut, pasien Covid-19 yang sudah menjalani isolasi selama dua pekan tak perlu lagi melakukan tes Covid-19.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Pemprov DKI Jakarta menyebut, pasien Covid-19 yang sudah menjalani isolasi selama dua pekan tak perlu lagi melakukan tes Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta menyebut, pasien Covid-19 yang sudah menjalani isolasi selama dua pekan tak perlu lagi melakukan tes Covid-19.

Informasi ini disampaikan Pemprov DKI lewat instagram resminya (@dkijakarta).

TONTON JUGA

Dalam unggahannya itu, Pemprov DKI bilang, pasien Covid-19 bisa langsung beraktivitas seperti biasa bila tak lagi menunjukan gejala setelah menjalani isolasi.

"Kalau sudah dinyatakan sembuh dan selesai isolasi mandiri, tidak perlu melakukan tes swab PCR berkala bila tidak ada indikasi terinfeksi lagi (reinfeksi)," tulis akun instagram Pemprov DKI dikutip TribunJakarta.com, Kamis (22/7/2021).

Dalam informasi grafik yang disajikan, pasien dinyatakan sembuh di hari ke-10, bila tiga hari terakhir sudah tidak menunjukan gejala.

Polsek Pasar Minggu memberikan pelayanan rapid test antigen dan swab PCR secara gratis kepada masyarakat di RW 01 Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).
Polsek Pasar Minggu memberikan pelayanan rapid test antigen dan swab PCR secara gratis kepada masyarakat di RW 01 Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Artinya, jika gejala sudah hilang di hari ke-6, pasien tersebut dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10," ucapnya.

Namun, bila sampai hari ke-12 gejala masih dirasakan, pasien tersebut harus menambah masa isolasi selama tiga hari.

Baca juga: 1 Orang Terkena Luka Bacok, Polisi Masih Kejar 4 Pelaku Tawuran di Pasar Manggis Jaksel

Baca juga: Ribuan Pelajar Antusias Ikut Suntik Vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi NasDem Peduli

Bila sudah tak bergejala dan menyelesaikan masa isolasi, pasien tak perlu lagi melakukan tes Covid-19.

Pasalnya, tes PCR masih bisa mendeteksi virus, meski virus itu sudah mati dan tidak dapat menularkan.

"Hasil tes PCR dapat tetap positif hingga 8 minggu, bahkan ketika pasien sudah tidak dapat menularkan virus setelah 10 hari sejak timbulnya gejala," tuturnya.

Baca juga: Warga Menteng Tutup Usia Saat Isolasi Mandiri di Rumah, Polisi: Tak Ada Luka di Tubuh Korban

Pasien evakuasi bus turun

Seminggu terakhir, evakuasi pasien Covid-19 ke Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Wisma Atlet menggunakan bus sekolah alami penurunan.

Setelah kasus Covid-19 alami lonjakan, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved