Resmi Dilantik, Ini Target 100 Hari Kerja Dani Ramdan Usai Ditunjuk Jadi Penjabat Bupati Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi dilantik Gubernur Jawa Barat pada, Kamis (22/7/2021), dia memiliki sejumlah program dan target 100 hari kerja
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi dilantik Gubernur Jawa Barat pada, Kamis (22/7/2021), dia mengaku memiliki sejumlah program dan target 100 hari kerja sebagai kepala daerah.
“Dalam 100 hari ini, saya akan fokus pada penanganan Covid-19, dan ini juga situasinya sekarang masih PPKM. Saya akan memikirkan langkah-langkah, pencegahan, penanganan, maupun pemulihan secara cepat,” kata Dani dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
TONTON JUGA
Situasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi menurut dia, masih cukup tinggi dengan ditetapkannya PPKM Level 4 di wilayah setempat.
Untuk itu, dia menargetkan pengendalian Covid-19 dapat dilakukan dengan cepat dan tepat serta memulihkan perekonomian yang terdampak.
“Indikasinya tentu kasus positif harus menurun, upaya itu dilakukan dengan cara disiplin terhadap protokol kesehatan," ucapnya.

"Kedua, tracing terhadap kontak erat itu akan ditingkatkan dengan standar WHO, testing bagi yang terindikasi dan treatment bagi yang terpapar agar angka kesembuhan meningkat. Itu adalah indikator untuk naik ke level rendah,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hari ini resmi melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan mendiang Eka Supria Atmaja, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Bisa Dicoba! Ini Cara Mudah Konsumsi Bawang Putih Setiap Pagi, Bantu Atasi Batuk dan Pilek
Baca juga: 350 Ribu Anak Terpapar Covid-19, 777 Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya
Baca juga: Bukan Cuma Meningkatkan Kekebalan Tubuh, Jeruk Nipis Juga Punya 4 Manfaat Lain untuk Kesehatan
Pelantikan berlangsung di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Palantikan berlangsung secara virtual oleh Gubernur Jawa Barat, Emil sapaan akrabnya berpesan, Dani Ramdan dapat segera melaksanakan tugasnya sebagai Pj Bupati Bekasi.
Kehadiran Penjabat Bupati Bekasi lanjut dia, untuk mengisi kekosongan mengingat posisi Wakil Bupati Bekasi masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
TONTON JUGA
"Penjabat Bupati diharapkan dapat dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai perundang-undangan," kata Emil dalam siaran pelantikan.
Tidak kalah penting kata dia, Penjabat Bupati Bekasi dapat langsung mengomandoi penanganan Pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi khususnya di wilayah Bekasi.