Resmi Dilantik, Ini Target 100 Hari Kerja Dani Ramdan Usai Ditunjuk Jadi Penjabat Bupati Bekasi

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi dilantik Gubernur Jawa Barat pada, Kamis (22/7/2021), dia memiliki sejumlah program dan target 100 hari kerja

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
PEMKAB BEKASI
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (22/7/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi dilantik Gubernur Jawa Barat pada, Kamis (22/7/2021), dia mengaku memiliki sejumlah program dan target 100 hari kerja sebagai kepala daerah.

“Dalam 100 hari ini, saya akan fokus pada penanganan Covid-19, dan ini juga situasinya sekarang masih PPKM. Saya akan memikirkan langkah-langkah, pencegahan, penanganan, maupun pemulihan secara cepat,” kata Dani dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).

TONTON JUGA

Situasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi menurut dia, masih  cukup tinggi dengan ditetapkannya PPKM Level 4 di wilayah setempat.

Untuk itu, dia menargetkan pengendalian Covid-19 dapat dilakukan dengan cepat dan tepat serta memulihkan perekonomian yang terdampak.

“Indikasinya tentu kasus positif harus menurun, upaya itu dilakukan dengan cara disiplin terhadap protokol kesehatan," ucapnya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (22/7/2021).
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (22/7/2021). (PEMKAB BEKASI)

"Kedua, tracing terhadap kontak erat itu akan ditingkatkan dengan standar WHO, testing bagi yang terindikasi dan treatment bagi yang terpapar agar angka kesembuhan meningkat. Itu adalah indikator untuk naik ke level rendah,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hari ini resmi melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi menggantikan mendiang Eka Supria Atmaja, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Bisa Dicoba! Ini Cara Mudah Konsumsi Bawang Putih Setiap Pagi, Bantu Atasi Batuk dan Pilek

Baca juga: 350 Ribu Anak Terpapar Covid-19, 777 Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya

Baca juga: Bukan Cuma Meningkatkan Kekebalan Tubuh, Jeruk Nipis Juga Punya 4 Manfaat Lain untuk Kesehatan

Pelantikan berlangsung di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Palantikan berlangsung secara virtual oleh Gubernur Jawa Barat, Emil sapaan akrabnya berpesan, Dani Ramdan dapat segera melaksanakan tugasnya sebagai Pj Bupati Bekasi.

Kehadiran Penjabat Bupati Bekasi lanjut dia, untuk mengisi kekosongan mengingat posisi Wakil Bupati Bekasi masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TONTON JUGA

"Penjabat Bupati diharapkan dapat dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai perundang-undangan," kata Emil dalam siaran pelantikan.

Tidak kalah penting kata dia, Penjabat Bupati Bekasi dapat langsung mengomandoi penanganan Pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi khususnya di wilayah Bekasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved