Sunat Dana BST Termasuk Tindakan Pungli, Wakil Wali Kota Bekasi: Ini Enggak Jelas Peruntukkannya

Tri Adhianto Tjahyono mengaku, mendapat aduan terkait tindakan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayahnya oleh oknum tertentu.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Kantor Pemkot Bekasi Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi - Tri Adhianto Tjahyono mengaku, mendapat aduan terkait tindakan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayahnya oleh oknum tertentu. 

"Silahkan dimusyawarahkan kepada semua warga tanpa terkecuali. Intinya tidak boleh ada warga yang dirugikan atas adanya pemotongan bansos," tegas dia.

Namun apabila dipotong dengan alasan dibagikan kembali untuk warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BST, Tri mengimbau pengurus RT RW mendata nama-nama warganya.

"Pengurus RT atau RW seharusnya mendata dan melaporkannya kepada Dinas Sosial Kota Bekasi. Mereka yang tak menerima BST disebabkan karena namanya tak terdaftar dalam DTKS Disos Kota Bekasi," terangnya.

Masing-masing wilayah lanjut dia, memiliki satgas kampung siaga Covid-19. Diharapkan, dapat mengawasi pendistribusian BST agar merata, tepat sasaran serta sesuai.

Baca juga: Ada Seruan Aksi Jokowi End Game Saat PPKM Level 4 di DKI, Polisi Tutup Jalan Menuju Istana Negara

"Sebaliknya jika ada warga yang seharusnya tidak berhak mendapat bansos, untuk dilaporkan juga datanya agar bisa diupdate. Pemerintah Kota Bekasi memfasilitasi data-data warga yang seharusnya dan tidak seharusnya mendapatkan bansos ke kemensos," tambah dia. 

Di Kota Bekasi, jumlah sasaran penerima BST sebanyak 167.971 tersebar di 12 kecamatan wilayah setempat.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM), berhak menerima BST Rp600 ribu terdiri dari bantuan periode Mei dan Juni 2021 masing-masing Rp200 ribu.

Mereka yang menerina BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS dari Kementerian Sosial.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved