Sisi Lain Metropolitan

Cerita Man Rambo, Tiga Tahun Kampanye Bahaya Narkoba: Mantan Preman, Jalan Kaki Surabaya-Jakarta

Tiga tahun berlalu, Man Rambo masih gigih menyuarakan bahaya narkoba, misi sosial membantu sesama bila ada yang masyarakat yang terdampak musibah

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Man Rambo, mantan narapidana dan mantan preman yang kampanyekan penyalahgunaan narkoba, misi kemanusiaan dan misi budaya saat melintas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (25/7/2021). 

Diklaim menolong seseorang, di tahun 1982 Man Rambo membunuh orang dengan membacoknya.

"Awal-awal jadi preman dari situ. Kemudian dipenjara kasus pembunuhan karena belain orang. Tahu-tahu saya dibacok dari belakang saya bales lagi. Itu dibui tahun 1982-1986," terangnya.

Setahun menghirup udara bebas, ia terlibat kembali dengan kasus yang sama. Kali ini korbannya ialah teman premannya juga.

Dinginnya jeruji besi, nyatanya tak membuat Man Rambo kapok.

Baca juga: Palak Sopir Truk di Cilandak, 3 Preman Naik Avanza Rampas Uang Rp 3 Juta

Ia kembali menjadi preman dan masuk penjara di tahun 1987-1992.

"Saya dipenjara lagi karena membunuh. Saya membela anak kecil sekitar 8-9 tahun usianya. Itu anak kecil dipalak sama teman saya di terminal."

"Mulanya saya dapat aduan dari teman saya, kalau teman saya ini (korban) lagi berantem sama anak kecil itu," ucapnya.

"Duit! Sini duit!" perintah korban kala itu.

"Saya belum dapat penglaris, ini es masih utuh," jawab anak kecil penjual es di terminal.

"Kasihan anak kecil, jangan digebukin. Ada apa?" tanya Man Rambo.

"Dia dimintain duit rokok enggak ngasih," ujar korban lantang.

"Kamu minta sama anak kecil. Minta sama yang sopir itu yang ada duitnya. Lagian pagi-pagi siapa mau beli es," sahut Man Rambo.

"Mentang-mentang kamu baru keluar dari penjara, jangan kira saya nggak berani sama kamu," kata korban lalu berlalu.

Korban pergi mengambil pisau penghabisan, karena siapapun kena itu pasti mati. Lalu, korban membacok punggung Man Rambo dan masih ada bekasnya sampai sekarang.

Baca juga: Adu Mulut Soal Parkir, Anggota TNI Dihantam Batu dan Balok oleh 10 Preman, Ini Kronologinya

"Lalu saya copot pisaunya, saya kejar dia lari ke arah bus. Lalu saya tusuk ulu hatinya sampai nembus body bus. Dia nancap di bus. Saya enggak lari, saya diam aja dan itu di penjara kena 5 tahun," lanjutnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved