Antisipasi Virus Corona

Wilayah Kalian Masuk PPKM Level 4, Ini Cara Supaya Dapat Dilonggarkan

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).

Editor: Suharno
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
PPKM Level 4, Istilah Baru Pengganti PPKM Darurat 

PPKM Level 1

Level 1 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari <40 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari <5 per 100.000 penduduk per minggu.

Berikut daftar wilayah yang masuk kategori PPKM Level 4:

Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM BRI dan BNI Tahap 3 via Ponsel, Bantuan Langsung Tunai Cair

Baca juga: Diskon Listrik PLN Kembali Diperpanjang hingga Desember 2021, Simak Cara Mendapatkannya

1. Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4

2. Provinsi Banten yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang

3. Provinsi Jawa Barat yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya

4. Provinsi Jawa tengah yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang

5. Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta

6. Provinsi Jawa Timur yang masuk kriteria PPKM level 4 meliputi, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.

Update Kasus Covid-19 di Indonesia

Pemerintah mengumumkan jumlah orang yang terjangkit Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Padahal, pandemi Covid-19 sudah lebih kurang 1,5 melanda Tanah Air.

Berdasarkan data milik pemerintah hingga Sabtu (24/7/2021) pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan 45.416 orang yang terjangkit Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 3.127.826 orang terhitung dari Maret 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved