Bansos

Diskon Listrik PLN Kembali Diperpanjang hingga Desember 2021, Simak Cara Mendapatkannya

Diskon listrik PLN kembali diperpanjang sampai Desember 2021, simak cara mendapatkannya.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi PLN. Diskon listrik PLN kembali diperpanjang sampai Desember 2021, simak cara mendapatkannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar gembira, diskon listrik PLN diperpanjang sampai Desember 2021, simak cara mendapatkannya.

Seperti diketahui, diskon token listrik dari PLN bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Lantas berikut cara klaim diskon token listrik 50 persen dan 25 persen.

Program keringanan listrik tersebut merupakan upaya pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Corona (Covid-19).

Terlebih di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Klaim diskon listrik kali ini berbeda dengan yang sebelumnya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Cairkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 5 dan 6 Hari Ini

Tidak lagi melalui laman stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id, atau PLN Mobile.

Sementara itu, untuk cara klaim via WhatsApp di nomor 08122-123-123 telah ditiadakan.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai, Sembako Hingga Diskon Listrik PLN Saat PPKM Darurat

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Ketentuan Diskon 50 Persen dan 25 Persen

Pelanggan 450 VA

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved