Virus Corona di Indonesia
Cerita Raffi Ahmad Sembuh dari Covid-19 dalam 2 Hari Tuai Perhatian, Ini Penjelasan Kemenkes
Pengakuan Raffi Ahmad yang sempat terkena Covid-19 dan sembuh dalam dua hari menuai perhatian publik.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengakuan Raffi Ahmad yang sempat terkena Covid-19 dan sembuh dalam dua hari menuai perhatian publik.
Suami Nagita Slavina ini mengaku positif Covid-19 pada awal Juli lalu dan membuat berdiam di rumah selama tiga pekan.
Hal tersebut diungkapkannya melalui vlog terbaru Ivan Gunawan.
"Gue sudah tiga minggu nganggur. Gue takut covid, pas dites gue positif, cuma aneh, cuma sehari, dua hari karena sudah divaksin," terang Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad menjelaskan, pengakuan positif Covid-19 baru diungkapkan kepada Ivan Gunawan.

Sebelumnya, ayah Rafathar ini memilih berdiam saja setelah ada artis yang sibuk menuding selebritas yang bercerita mereka terpapar covid karena diendorse.
Baca juga: Berikut Syarat Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen: Layanan Dibuka Pukul 08.00
"Masa diendorse covid, ya gue diam sajalah, nanti kena tuduhan juga," ujar Raffi Ahmad.
Pengakuan Raffi Ahmad ini lantas ditanggapi juru bicara Kemenkes bidang vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi.
"Mungkin maksudnya sembuh itu tidak merasakan gejala ya," imbuh dr Nadia dilansir dari konferensi pers pada Minggu (25/7).
dr Nadia menjelaskan, pasien Covid yang sebelum terpapar sudah divaksin memiliki kecenderungan lebih cepat tidak merasakan gejala.
"Kalau gejala pada orang yang divaksin akan lebih cepat hilang karena ada efek proteksi dari vaksin," aku dr Nadia.
Baca juga: Cek Daftar Hotel dan RS di Jakarta Layani Isolasi Mandiri Covid-19, Ini Nomor Teleponnya
dr Nadia menerangkan, pasien Covid-19 dengan gejala ringan bisa dinyatakan sembuh tanpa melalui pemeriksaan PCR.
"Kalau pasien Covid-19 gejala ringan isolasi selama 10 hari tambah 3 hari bebas gejala, tidak perlu periksa PCR dinyatakan sudah sembuh. Kalau surat keterangan selesai isoman bisa dari puskesmas asal saat pos lapor puskesmas," tegas dr Nadia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, kriteria pasien sembuh akan berbeda tergantung keparahan pasien Covid-19.
Berikut kriteria sembuh untuk pasien Covid-19 berdasarkan tingkat keparahannya:
Baca juga: Aturan Belanja Selama PPKM Level 4, Catat Juga Mal di Daerah Ini Masih Ditutup
1. Pada kasus terkonfirmasi yang tidak bergejala (asimtomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Pasien tanpa gejala tidak perlu melakukan pemeriksaan swab PCR lanjutan apabila selama isolasi tidak ada gejala yang muncul.
3. Pada kasus terkonfirmasi yang bergejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
4. Untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari sebelum dinyatakan selesai masa karantina dan mendapatkan surat pernyataan selesai pemantauan dari dokter yang bertanggung jawab.
Cara Isolasi Mandiri
Simak cara isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19, ketahui juga tanda pasien isoman bisa dinyatakan sembuh.
Seseorang yang terpapar Covid-19 akan mengalami beberapa gejala, mulai dari gejala ringan hingga berat.
Namun, tidak menutup kemungkinan seseorang yang terpapar tidak merasakan gejala apapun.
Jika Anda merasakan gejala ringan Covid-19 ataupun tidak bergejala, maka dianjurkan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Dalam Buku Panduan Isolasi Mandiri dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi) dijelaskan bahwa seseorang yang terpapar Covid-19 dikatakan tanpa gejala jika frekuensi napas 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
Adapun tingkat saturasi oksigen seseorang dapat diketahui menggunakan oksimeter.
Karena itu, pasien yang menjalani isolasi mandiri perlu menyediakan oksimeter dan termometer untuk mengukur suhu tubuh dengan frekuensi pengecekan dua kali sehari, setiap pagi dan malam.
Baca juga: 4 Hal Penting saat Membersihkan Ruangan Bekas Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Pastikan Pakai APD
Cara Isolasi Mandiri di Rumah
Berikut ini sejumlah panduan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes):
1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan.
Baca juga: Tak Perlu Tes Ulang Usai Jalani Isolasi 2 Pekan, Pemprov DKI: Pasien Covid-19 Bisa Beraktivitas
Baca juga: Ini Tanda Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Dinyatakan Sembuh, Pastikan Sudah Bebas Gejala
2. Jika sakit (ada gejala demam, flu, dan batuk), maka tetap di rumah.
Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat.
3. Manfaatkan fasilitas telemidicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik.
Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19.
4. Selama di rumah, bisa bekerja di rumah.
Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga.
5. Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk, dan sesak napas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan, peralatan mandi, dan tempat tidur.
6. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan lakukan etika batuk dan bersin.
7. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan disinfektan.
Selalu berada di ruangan terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (antara 15-30 menit).
8. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak napas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Adapun gejala ringan pasien Covid-19 sebagai berikut:
- Sakit kepala
- Sakit tenggorokan
- Pilek
- Demam
- Batuk, umumnya batuk kering ringan
- Fatigue/kelelahan ringan
- Anoreksia
- Kehilangan indera penciuman/anosmia
- Kehilangan indra pengecapan/ageusia
- Mialgia dan nyeri tulang
- Mual, muntah, nyeri perut
- Diare
- Konjungtivis (radang atau iritasi mata)
- Kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki
- Frekuensi napas 12-20 kali per menit
- Saturasi lebih dari 95 persen.
Baca juga: Agar Tak Tertular, Simak Cara Merawat Keluarga yang Positif Covid-19 saat Isoman di Rumah