Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Rahmat Effendi Beberkan Faktor Kota Bekasi Ditetapkan Sebagai Daerah PPKM Level 4
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, wilayahnya saat ini ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, wilayahnya saat ini ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4.
PPKM Level 4 ditetapkan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021, berlaku sejak 21 - 25 Juli 2021 dan diperpanjang 26 Juli hingga 3 Agustus 2021 mendatang.
Pria yang akrab disapa Pepen ini mengungkapkan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan wilayah ditetapkan kebijakan PPKM Level 4.
Diantara menurut dia, angka kematian yang belum turun secara siginifikan sehingga tingkat kewaspadaan harus benar-benar diperketat dengan kebijakan PPKM Level 4.
"PPKM yang sekarang ini kan leveling dan kita Kota Bekasi berada di level 4, karena masih ada (kasus kematian) walaupun tidak tinggi angka kematian," kata Pepen di Stadion Patriot, Senin (26/7/2021).
Selain itu, kasus terkonfirmasi harian di Kota Bekasi juga masih terbilang tinggi. Hingga data terbaru kasus aktif di wilayah setempat berada di angka 7.567 kasus.
Dalam Inmendagri, format penetapan level dihitung berdasarkan beberapa faktor diantara, daerah yang masuk level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.
Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.
Sementara, daerah yang masuk level 4 adalah daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.
Baca juga: Wagub DKI Klaim Stok Obat dan Oksigen di Jakarta Aman
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Jokowi, Anggota DPRD DKI Minta Warga Kurangi Mobilitas
Baca juga: Pesanan Peti Jenazah Covid-19 di Jakarta Timur Menurun dalam Dua Pekan Terakhir
TribunJakarta.com mencoba merumuskan formula penetapan PPKM Level 4 berdasarkan format yang ditetapkan Inmendagri.
Penduduk Kota Bekasi saat ini berkisar 2,5 juta jiwa, sedangkan kasus aktif sebanyak 7.567 pasien. Jika dirumuskan sesuai Inmendagri, Kota Bekasi berada di level 4 dengan jumlah kasus 302 per 100.000 penduduk.
"Kenapa tinggi karena pada saat vaksinasi supaya aman orang di swab antigen dulu sehingga banyak diketemukan pasti hasilnya banyak," tegasnya.
Kebijakan PPKM Level 4 tidak jauh berbeda dengan PPKM Darurat, kegiatan non-esensial dan kritikal menerapkan wokr from home (WFH), mal ditutup akses kebutuhan pokok dan kesehatan, serta pembelajaran tatap muka 100 persen daring.
Tempat ibadah ditutup sementara dan masyarakat diminta untuk mengoptimalkan ibadah di rumah masing-masing, serta beberapa kebijakan PPKM Darurat lainnya.