Antisipasi Virus Corona di DKI
Boleh Buka saat PPKM Level 4, Pedagang di Pasar Koja Baru: Kalo di Rumah Aja Nggak Ada Pendapatan
Pedagang non esensial kini bisa bernafas lega ketika pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Meski jam buka dibatasi, pedagang pakaian lainnya, Suparni (42) mengaku tetap senang akhirnya bisa berjualan kembali.
Baca juga: Gubernur Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Pembelian Lahan, Begini Reaksi Wagub DKI
Pasalnya, Suparni benar-benar tak mendapatkan pemasukan sepeser pun selama PPKM Darurat dua pekan terakhir.
"Sangat senang, karena memang merasa pas kita di rumah nggak ada pendapatan, nguras pengeluaran terus, berasa Pak," kata Suparni.
"Makanya pas boleh buka sangat menyenangkan, karena yang kita harapkan ya ini," sambungnya.
Selama vakum berjualan dua minggu ini, Suparni hanya bisa memanfaatkan sisa-sisa keuntungan penjualannya dalam momen Lebaran Juni lalu.
Lain dengan Ismawati, Suparni tak sampai menjajakan pakaian wanita dari tokonya secara daring.
TONTON JUGA
Maka dari itu, ketika Toko Sany miliknya di Pasar Koja Baru sudah bisa buka kembali, dirinya pun seperti mendapatkan angin segar.
"Jadi kemarin jualan bener-bener stop, saya nggak sampai jualan online," kata Suparni.
"Utungnya PPKM sesudah Lebaran, jadi kita masih ada sisa (uang) buat makan. Karena pas Lebaran kemarin gede," sambungnya.
Para pedagang ini pun berharap pemerintah tak lagi menerapkan aturan yang membebankan mereka.
Baca juga: Cara Isi Data dan Unggah Dokumen di www.prakerja.go.id Supaya Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18
Baik Ismawati maupun Suparni sama-sama meminta pedagang diperbolehkan jualan seterusnya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Kalo bisa harapannya ke depan jangan PPKM kayak gini-gini lagi, buka terus walaupun dibatasi nggak masalah," ungkap Suparni.
"Karena pasar sekarang kan sudah bukan kayak dulu lagi yang ramai banget. Sekarang sudah beda. Jadi nggak ada banyak kerumunan kan," tutupnya.
Dilonggarkan Selama PPKM Level 4
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dagang-pakaian-koja.jpg)