Cerita Kriminal
Hewan Peliharaannya Buang Kotoran Sembarangan, Hidupan Sang Majikan Berakhir Dianiaya Tetangga
Perkara hewan peliharaannya membuang sampah sembarangan membuat sang majikannya tewas karena dianiaya oleh sang tetangga yang kesal.
Penulis: Elga H Putra | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Perkara hewan peliharaannya membuang sampah sembarangan membuat sang majikannya tewas karena dianiaya oleh sang tetangga yang kesal.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi di wilayah RT 01/015 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Puri Indah, nahas nyawa korban yakni Agustanu Hamdani (59) tak tertolong.
Sedangkan pelaku berinisial JA (47) yang merupakan tetangga korban sudah diamankan tak lama setelah kejadian.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Egman mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.
Baca juga: Bendera Putih yang Dipasang di Tanah Abang Disebut Simbol Menyerah, Polisi: Sudah Dicopot Pedagang
Adapun terkait kronologi peristiwa ini, hal itu bermula ketika anak korban, Josephine Angela, berkeliling area perumahan sambil membawa anjing peliharaannya.
Ketika sang anak korban melewati rumah pelaku, anjing peliharaannya berjenis poodle tersebut lalu membuang kotoran.
Hal itu membuat pelaku marah dan langsung menegur anak korban.
"Setelah ditegur oleh pelaku, anak korban mengadukan kepada ayahnya," kata Egman, Selasa (27/7/2021).
Mendapat laporan dari sang anak, korban emosi.
Kemudian korban menghampiri rumah pelaku hingga terjadi cekcok diantara mereka.
Hal itu mengundang perhatian tetangga sekitar.
Lantaran faktor usia, korban tak kuasa melawan dari aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Baca juga: Selesai Habisi Istrinya, Pria Lansia di Jagakarsa Pura-pura Minta Tolong Tetangga Bangunkan Korban
Baca juga: Tangis Keluarga Saksikan Cantika Raih Medali di Olimpiade Tokyo: Tetangga Langsung Lari ke Rumah
Baca juga: Kegelisahan Suami Terbukti, Begini Siasat Istri Bawa Tetangga Masuk Kamar Belakang
"Saat tetangga keluar rumah melihat korban sudah tersungkur dan dibantu oleh anak korban," kata Egman.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam mendekam di penjara di atas lima tahun lantaran melanggar pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.
Kasus Pria Bakar Tetangga
Sebelumnya, juga di Cengkareng, Jakarta Barat sempat dihebohkan dengan kasusb seorang pria yang membakar tetangganya sampai tewas.
Mulyono (40) menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat pada Maret 2021 lalu.
Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu (31/3/2021) lalu.
Sebelum sang suami dibakar hidup-hidup oleh tetangganya, sang istri sempat labrak pelaku dan mengingatkan satu pesan untuk disampaikan kepada istrinya.
Peristiwa tragis itu dialami Mulyono (39) saat dia baru saja sampai di rumah di Gang Musala, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021).
Baru juga hendak masuk rumah usai bekerja sebagai sopir, Mulyono merasakan panas luar biasa.
Dia dibakar oleh tetangganya sendiri di hadapan sang istri.

Peristiwa itu membuat sang istri histeris dan berusaha membantu sang suami.
Nahas, maksud hati ingin membantu memadamkan api, tangan sang istri yakni Yuli Hartati juga terkena api.
Beruntung, nyawa keduanya masih bisa tertolong kendati alami luka bakar.
Sementara pelaku langsng kabur.
Setelah buron selama dua bulan, pria pembakar tetangga di depan istrinya diakhirnya dibekuk.
Pelaku berinisial TB dibekuk di Cibaliyung, Banten oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tersangka di ringkus saat bersembunyi di Cibaliyung, Banten pada Senin (31/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Tersangka sudah kurang lebih 2 bulan bersembunyi di sana," tegas dia, Selasa (1/6/2021).