Cerita Kriminal
Polisi Dalami Motif Suami Habisi Istri di Jagakarsa, Sosok Ini Diperiksa: Saksi Temukan Benda Ini
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di Jalan Kelapa Puan, RT 10/RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di Jalan Kelapa Puan, RT 10/RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
TONTON JUGA
"Untuk terduga pelaku sementara kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan.
Azis menjelaskan, saat ini pelaku pembunuhan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita butuhkan pemeriksaan lebih mendalam lagi untuk mengetahui motif maupun alat bukti yang lain," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya mengungkapkan bahwa pelaku dan korban pembunuhan merupakan pasangan suami istri.
"Pelakunya suami, korbannya perempuan, istrinya," ungkap Endang saat dikonfirmasi.
Baca juga: Bongkar Kotak Amal di Toilet Masjid, Aksi Pencurian oleh Bocah dan Balita Dipergoki Jemaah
Baca juga: Iis Dahlia Ditangkap Polisi, Jual Surat Hasil Swab-PCR Palsu dan Catut Logo Rumah Sakit
Baca juga: Penghasilan Merosot Imbas PPKM di Jakarta, Warkop Hendrik Sepi Pembeli hingga Jarang Cuci Panci
Saksi bernama Budi Harsono (46) mengaku melihat sebuah linggis di kamar korban yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
Pelaku pembunuhan adalah seorang pria berusia sekitar 60 tahun bernama Abdul Rahman.
Sedangkan korban merupakan istrinya sendiri bernama Maysuroh atau bisa disapa Yoyoh.
TONTON JUGA
"Di situ (kamar korban) ada linggis, ada darahnya juga," kata Budi saat ditemui di lokasi.
Meski demikian, Budi mengaku tidak mengetahui apakah linggis tersebut yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.