Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Artis TikTok Viral Juy Putri Terancam Kurungan Penjara Atau Denda Hingga Puluhan Juta Rupiah

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan ditetapkan bersalah melanggar ketentuan

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Juy Putri bersama dengan kekasihnya Novan di Polres Bekasi Kota usai diperiksa polisi akibat gelar acara Ultah di Hotel saat PPKM Darurat. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Artis TikTok bernama Julia Eka Putri Istanti (18) alias Juy Putri dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) akibat menggelar acara ulang tahun di sebuah hotel di Kota Bekasi saat PPKM Darurat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan ditetapkan bersalah melanggar ketentuan PPKM Darurat.

"Kita sudah periksa, ini masuknya pelanggaran prokes (protokol kesehatan) dan PPKM Darurat," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2021).

Juy dikenakan Peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Jabar Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. 

"Ini dikenakan pelanggaran prokes kan tiap hari kita melakukan operasi yustisi nanti mereka kenanya di perda 5 provinsi Jabar tahun 2021," ungkap Aloysius.

Dalam perda tersebut, mencakup sanksi kurungan paling lama tiga bulan penjara, atau denda paling sedikit Rp 5 juta paling banyak Rp50 juta.

Selain Juy, terdapat tiga rekannya yang juga bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut serta satu orang dari pihak hotel.

"Nanti akan diajukan sidang tipiring hari Kamis tanggal 29 Juli (2021) besok, jadi dari penyelenggara empat orang dan hotel satu orang," jelasnya.

Juy Putri, artis TikTok yang kini tengah jadi sorotan karena gelar pesta ulang tahun di tengah PPKM.
Juy Putri, artis TikTok yang kini tengah jadi sorotan karena gelar pesta ulang tahun di tengah PPKM. ((Kolase Instagram dan video TikTok))

Sebelumnya diberitakan artis TikTok bernama Julia Eka Putri Istanti (18) alias Juy Putri diperiksa Polres Metro Bekasi Kota terkait viral gelar acara ulang tahun di tengah PPKM Darurat.

Kehadiran Juy Putri didampingi sang Kekasih yang turut diperiksa bernama Novan Ramadana (17) serta satu orang temannya Naomi Kartika.

Juy Putri diperiksa kepolisian Unit Resmob Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (27/7/2021).

Usai diperiksa, Juy mengaku meminta maaf atas perbuatan yang menggelar pesta ulang tahun di salah satu hotel di Kota Bekasi pada, (21/7/2021) lalu.

"Sebelumnya aku meminta maaf kepada masyarakat dan kepada followers aku, atas kejadian kemarin dan aku sudah ditindaklanjuti oleh polisi," kata Juy Putri di Bekasi.

Juy Putri mengaku, dia sama sekali tidak mengetahui jika PPKM Darurat sudah diperpanjang menjadi PPKM Level 4.

"Waktu itu acaranya tanggal 21 (Juli), tapi persiapannya sudah dari jauh-jauh hari," ucapnya.

Sementara itu, Gusjoy selaku pencara Juy Putri mengatakan, klien sudah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait melanggar aturan PPKM Darurat.

"Kalau proses hukum, tadi sudah ada penyidikan, saya tidak bisa berbicara panjang, yang jelas kamis nanti sidang kami akan datang. Selanjutnya mengenai apa yang disidik, silahkan hubungi polisi," tuturnya.

Baca juga: Abdul Rahman Telah Atur Rencana Eksekusi Istrinya, Tunggu Anak dan Menantu Keluar Rumah

Baca juga: Pria Lansia di Jagakarsa yang Tega Habisi Nyawa Istrinya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Artis TikTok Juy Putri Bakal Jalani Sidang Pelanggaran PPKM Darurat di Bekasi

Gusjoy memastikan, kliennya dalam hal ini sama sekali tidak tahu jika pada 21 Juli 2021 telah berlaku perpanjangan PPKM Darurat atau saat ini disebut PPKM Level 4.

"Enggak tahu kalau diperpanjang PPKM-nya, tahunya tanggal 20 itu terakhir PPKM darurat. Jadi klien saya tidak tahu," ucapnya.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Bekasi ini merupakan acara ulang tahun ke 18 Juy Putri, dihadiri puluhan tamu undangan yang berasal dari teman-temannya.

"Intinya kami tidak punya niat mau bikin resah. Karena acara tersebut pada tanggal 21 Juli bukan berniat mau buat konten, tapi acara tasyakuran ulang tahun Juy," ucapnya.

Adapun Juy Putri diketahui merupakan artis TikTok dengan 14 Juta pengikut, perempuan asal Samarinda ini hijarah ke Jakarta untuk menekuni bidang media sosial yang sudah ia rintis sejak 2019 silam. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved