Antisipasi Virus Corona di DKI
Wagub DKI Akui Sulit Mengawasi Waktu Makan 20 Menit Selama Penerapan PPKM Level 4
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, pemerintah tak bisa mengawasi kebijakan yang dibuatnya sendiri soal waktu makan 20 menit
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, pemerintah tak bisa mengawasi kebijakan yang dibuatnya sendiri soal waktu makan di warteg maksimal 20 menit selama PPKM Level 4.
Sebab, ada keterbatasan jumlah aparat yang tak sebanding dengan banyaknya warung makan atau warteg di ibu kota.
"Tidak mungkin setiap warung makan dihadirkan petugas," ucapnya, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, kebijakan ini sangat mengandalkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Meski tak ada petugas yang mengawasi, kebijakan ini harus tetap dipatuhi oleh masyarakat.
Begitu juga dengan pemilik warteg yang juga harus mengawasi dan mengingatkan pelanggannya soal aturan ini.
"Jadi butuh yang namanya kesadaran, melawan pandemi Covid ini butuh kerja sama yang baik, sinergi kolaborasi bersama," ujarnya di Balai Kota.
Baca juga: Berikut Jadwal dan Lokasi Mobil Vaksin Keliling Hari Ini, Rabu 28 Juli 2021
Baca juga: 114.608 Kendaraan Diputar Balik Petugas di Pos Penyekatan PPKM Jakarta Timur
"Saling dukung, saling bantu, tolong menolong, dan yang paling penting adalah kesadaran kita," tambahnya menjelaskan.
Pembatasan waktu makan di tempat atau dine in di warteg saat PPKM Level 4 belakangan memang jadi sorotan.
Tak sedikit warga yang menganggap kebijakan ini aneh dan mempertanyakan bentuk pengawasan yang bakal dilakukan.
Walau menuai polemik, Ariza bilang, kebijakan ini dibuat demi melindungi seluruh warga dari paparan Covid-19.
Apalagi saat makan, pasti lepas masker dan kerap berinteraksi dengan orang lain.
"Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tidak berlama-lama di rumah makan, di warteg, supaya tidak dapat menimbulkan penularan," kata Ariza.