Nasib Pasutri yang Dianiaya Satpol PP di Gowa: Warkop Harus Ditutup, Diangggap Serobot Lahan Negara

Masih ingat pasutri Nur Halim (26) dan istrinya Riana (34) yang jadi korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan?

Editor: Elga H Putra
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Riana (baju kuning) korban diduga penganiayaan oleh oknum Satpol PP Gowa saat operasi PPKM mikro. Kini usaha warkopnya ahrus ditutup karena diaggap menyerobot lahan negara. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Masih ingat pasutri Nur Halim (26) dan istrinya Riana (34) yang jadi korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan?

Kini usai sang oknum Satpol PP yang menganiayanya diproses hukum bukan berarti hidup mereka menjadi tenang.

Setelah dilaporkan oleh salah satu kelompok ke polisi karena dianggap menyebar hoaks perihal pengakuannya hamil, kini ada masalah lain yang dihadapi pasutri yang sempat viral itu.

Hal itu terkait masa depan usaha warung kopi (warkop) miliknya.

Sebab, usaha tersebut diharuskan ditutup oleh pemerintah setempat.

Alasannya, karena warkop milik pasutri itu dianggap menyerobot lahan milik negara.

Baca juga: Usai Buat Heboh, Wanita di Gowa yang Dipukul Oknum Satpol PP Dilaporkan soal Hoaks Hamil

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas.

Dikatakannya, pendirian warung kopi itu tidak berizin.

"Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan OSS (online single submision) dan data warung kopi tersebut belum ada," kata Indra saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

Sedangkan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa Arifuddin Saeni menyebutkan, warung kopi itu berada di depan rumah Riana.

Baca juga: 2 Kali Dapat Teguran Tertulis dari Satpol PP, Warteg Putra Bahari di Rawasari: Kami Buka 24 Jam

Baca juga: Warga Kena Tipu Rekrutmen Satpol PP Rugi hingga Puluhan Juta, Wagub DKI: Jangan Cepat Percaya

Baca juga: Usai Berstatus Tersangka, Oknum Satpol PP Pukul Pemilik Warkop di Gowa Kini Dicopot Bupati

Sebelum warung itu berdiri, di lahan tersebut menjadi lokasi berdirinya tugu pahlawan dan empat makam pahlawan kemerdekaan.

"Di sana ada tugu pahlawan dan makam pahlawan yang sekarang berubah menjadi warung kopi tapi kami belum mengambil tindakan untuk mengembalikan fasilatas sosial tersebut sebagaimana mestinya" kata Arifuddin Saeni saat dihubungi.

Menanggapi penutupan warung kopinya, Riana mengakui memang belum pernah mengurus izin secara formal.

Hanya saja, dia mengatakan sudah meminta izin ke kepala desanya.

"Kalau izin dari Dinas Penanaman Modal (Gowa) memang kami belum ajukan karena kami anggap izin dari kantor desa sudah cukup," jelas Riana.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved