Nasib Pasutri yang Dianiaya Satpol PP di Gowa: Warkop Harus Ditutup, Diangggap Serobot Lahan Negara
Masih ingat pasutri Nur Halim (26) dan istrinya Riana (34) yang jadi korban penganiayaan oleh oknum Satpol PP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan?
Bantah Serobot Lahan Negara
Riana pun membantah jika dituding telah menyerobot lahan tugu dan makam pahlawan kemerdekaan.
"Kami tidak melakukan penyerobotan buktinya tugu masih berdiri. Sejak awal kok tidak pernah dirawat, ini tugu lihat saja catnya sudah usang," ujar Riana
"Saya heran warung kopi ini sudah berdiri sejak sepuluh tahun lalu dan kenapa baru dipertanyakan semua tentang izin dan lahannya," sambungnya.

Warung kopi milik Nur Halim dan Riana menjadi sorotan setelah mereka dianiaya seorang oknum Satpol PP saat menggelar razia PPKM pada Rabu (14/7/2021).
Oknum Satpol PP itu sudah dicopot dari jabatannya dan kasus penganiayaan itu sudah ditangani polisi.
Sempat Dilaporkan ke Polisi
Sebelum usahanya harus ditutup, Riana juga telah dilaporkan ke polisi.
Wanita pemilik warkop itu dilaporkan karena dianggap menyebar hoaks terkait dirinya yang sedang hamil.
Ya, saat awal viral kasus oknum Satpol PP memukul pemilik warkop, disebutkan bahwa korban sedang dalam kondisi hamil.
Namun belakangan diketahui bahwa korban diduga tidak dalam kondisi hamil.
Istri pemilik warkop tersebut, Amriana (34) dilaporkan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia.
Kelompok tersebut mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan terkait kehamilan korban pada Kamis (22/7/2021) kemarin.
Diduga wanita pemilik kafe itu tidak hamil alias hoaks.

Ketua Ormas Brigadir Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Muhammad Zulkifli seperti dikutip dari Kompas.TV menegaskan viralnya pernyataan korban yang mengaku hamil saat terjadinya insiden penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Dinilai menimbulkan pro dan kontra serta mendapat respon dari berbagai pihak.