CPNS Jakarta
Pengumuman Passing Grade CPNS 2021, Berikut Kisi-kisi Materi di Soal TWK, TIU & TKP
Kementerian PAN RB telah mengumumkan passing grade tes SKD CPNS 2021. Berikut materi yang akan diujikan di soal TWK, TIU dan TKP.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kementerian PAN RB telah mengumumkan passing grade tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Diketahui, nilai ambang batas atau passing grade adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar dinyatakan lolos seleksi.
Passing Grade SKD CPNS 2021 ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
Tes SKD berjumlah 110 dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Hal itu dijelaskan Kemenpan RB dalam konferensi pers Kamis (29/7/2021) sore.
Secara terperinci dijelaskan TWK 30 soal, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjan 100 menit.
Baca juga: Akses Laman sscasn.bkn.go.id, Hasil Seleksi CPNS 2021 Akan Diumumkan 2 Agustus
Sedangkan pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas waktu pengerjaan ditambah 30 menit.
Adapun nilai ambang batas atau passing grade tes SKD untuk formasi umum, bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.
Selain formasi umum, nilai ambang batas yang berlaku yakni hanya untuk soal TIU serta jumlah total nilai SKD.
Baca juga: Kemenpan RB Umumkan Passing Grade SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Sore Ini, Live YouTube
Dalam materi soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), terdapat pembobotan nilai pada setiap jawaban yang dipilih.
Jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550, dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.

Materi Soal yang Diujikan
Untuk materi soal yang diujikan dalam tes SKD ini tertuang dalam PermanRB Nomor 27 Tahun 2021.