5 Saksi Diperiksa Soal Dugaan Bansos Disunat di Tangerang, Polisi Temukan Kejanggalan

Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami kasus pungutan liar (Pungli) bantuan sosial (Bansos) yang dialami seorang warga

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, Jumat (19/7/2019). 

Namun, dipegang oleh KPM masing-masing.

"Ini dipegang sama saya," katanya lagi.

Baca juga: Viral Bocah di Duren Sawit Duel Satu Lawan Satu, Ternyata Cuma Tentukan Pemenang Sepak Bola Plastik

Dia juga mengaku ucapannya saat ini dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Tidak ada, ini saya benar-benar grogi," singkat Aryani.

Pemerintah Kota Tangerang baru membuka hotline atau layanan pengaduan bilamana ada penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang ditemukan masyarakat di lapangan.

Sebab, pada Rabu (28/7/2021) Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dan menemukan ada oknum yang melakukan pungutan liar dari bansos.

Pungutan liar berupa penyunatan dana bansos yang diberikan kepada masyarakat di Kota Tangerang.

TONTON JUGA

Lucunya, ternyata selama ini Pemerintah Kota Tangerang baru saja membuka hotline layanan pengaduan soal bantuan sosial.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, identitas masyarakat yang mengadu sudah pasti akan dirahasiakan bila menghubungi hotline tersebut.

"Bagi warga Kota Tangerang yang bansosnya dipotong oleh oknum-oknum, kami minta laporkan ke nomor. Kami sampaikan dan namanya akan dirahasiakan dan mereka akan tetap dapat jaminan untuk dapatkan bantuan," jelas Arief, Kamis (29/7/2021).

Sebagai informasi, nomor pengaduan bansos dapat dihubungi di 08111500293.

Namun, nomor tersebut tidak menerima sambungan telepon dalam bentuk apapun, hanya aduan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

Nomor pun tidak bisa digunakan sebagai media pendaftaran bantuan sosial hanya untuk aduan bansos seperti pungli, tidak tepat sasaran dan lainnya.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Papua, untuk Pahami Indahnya Toleransi Berbasis Kearifan Lokal

"Sebagai tindak lanjut Kapolres, Kajari dan saya berikan jaminan ke masyarakat bahwa proses bansos berjalan tetap dengan tertib dan lancar sesuai aturan perundang-undangan," ujar Arief.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved