5 Saksi Diperiksa Soal Dugaan Bansos Disunat di Tangerang, Polisi Temukan Kejanggalan
Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami kasus pungutan liar (Pungli) bantuan sosial (Bansos) yang dialami seorang warga
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami kasus pungutan liar (Pungli) bantuan sosial (Bansos) yang dialami seorang warga di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Awal mulanya saat Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak ke kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang untuk memantau penyaluran bantuan sosial, Rabu (28/7/2021).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan kalau pihaknya memeriksa beberapa saksi.
Saksi yang diperiksa hingga saat ini berjumlah lima orang yang merupakan ibu rumah tangga penerima bantuan sosial.
"Dari lima warga tersebut, mereka memiliki kartu keluarga sejahtera," ujar Rachim dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Empat diantaranya mengaku telah menerima PKH sejak tahun 2018-2020.
Sedangkan, satu penerima sisanya baru menerima bantuan sebanyak satu kali pada tahun 2021.
Anehnya, penerima yang baru satu kali menerima bansos itu telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.
"Salah satu warga, sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017, baru satu kali menerima bantuan PKH," ungkap Rachim.
Baca juga: Datang ke Tangerang, Menteri Risma Ngomel Soal Bansos Disunat, Menteri Tito Minta Tim Khusus Tracing
Baca juga: Komentar Wali Kota Tangerang Soal Saran Mendagri Membentuk Tim Khusus Tracing Covid-19
Tak hanya itu saja, seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500 ribu per tiga bulan pada tahun 2021.
Di satu sisi, empat warga lain padahal menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sejak tahun 2018-2020.
Ia menambahkan, kelima warga tersebut juga menerima bantuan sembako dalam bentuk beras 12 kilogram, pisang satu kilogram, dan sayur mayur.
Lima penerima bantuan itu pun serempak menyebut bahwa pendamping PKH mereka bernama Maryati dan M Aminullah.
"Dari lima warga penerima bansos PKH tersebut menyebutkan bahwa pendamping PKH di wilayahnya, yaitu saudari Maryati dan saudara M Aminullah," papar Rachim.