Jadwal SIM Keliling di Jakarta Jumat 30 Juli 2021

Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Editor: Muhammad Zulfikar
ayobandung
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti biasanya, membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (30/7/2021).

Lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi.

Untuk wilayah DKI Jakarta, masih seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.

Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Jumat, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya, Petukangan

Jakarta Barat : Mal Citraland Grogol

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca juga: Dear Mahasiswa S1, Hari Ini Terakhir Pendaftaran Beasiswa Bakti BCA, Buruan Cek Syarat Lengkapnya

Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling (Simling) agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,

- Mengisi formulir permohonan,

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Ingat, Gerai Simling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved