Duka Ketika Dirias, Isak Tangis Calon Suami Lihat Kekasih Meninggal Jelang Janji Suci
Acara pernikahan berujung duka terjadi di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT. Kronologi calon pengantin meninggal saat riasan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Acara pernikahan berujung duka terjadi di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Calon pengantin wanita meninggal dunia saat dirias jelang mengucap Janji Suci.
Korban berprofesi sebagai guru bernama Norliana Yosita Lau (31), meninggal saat dirias menjelang acara pernikahan.
Tetangga korban pun geger saat mendapatkan kabar calon pengantin wanita meninggal di hari pernikahan.
Baca juga: Dipaksa Layani Pria 70 Tahun, Jeritan Nenek 75 Tahun di Kursi Roda: Jangan, Sudah!
Kronologi
Kapolsek Sulamu Ipda Deff Wee saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/7/2021) malam, membenarkan kejadian itu.
Kasus pengantin wanita meninggal saat dirias itu kini sedang diselidiki polisi.
Norliana, kata Deff, akan menikah dengan seorang pria bernama Muhammad Cholid.

Kejadian itu berawal saat berlangsung peminangan di rumah mempelai wanita pada Sabtu sekitar pukul 10.00 Wita.
Acara peminangan akan dilanjutkan dengan acara ijab kabul dan akad nikah.
Saat sedang dirias, Norliana tiba-tiba jatuh dan pingsan.
Keluarga lalu menghubungi tenaga medis di Puskesmas Pariti, Kabupaten Kupang agar Norliana mendapat perawatan.
"Setelah petugas medis dari Puskesmas Pariti ke rumah Nurliana, didapati sudah tidak bernyawa lagi," ujar Deff.
Baca juga: Akali Susahnya Resepsi Pernikahan di Masa PPKM, Pengantin Ini Pilih Gelar Akad Nikah di Bus Berjalan
Deff menyebut, keluarga belum yakin kalau Nurliana meninggal dunia.
Untuk memastikan kondisinya, keluarga membawa Norliana ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat, Kabupaten Kupang.