Kedok Heriyanti Anak Bungsu Akidi Tio, Bilang Mau Sumbang Rp 2 Triliun tapi Ternyata Utang Menumpuk
Kedok Heriyanti yang merupakan anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio akhirnya terungkap.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kedok Heriyanti yang merupakan anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio akhirnya terungkap.
Nama Heriyanti jadi sorotan usai pekan lalu mengaku akan menyerahkan sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang ayahnya kepada warga Palembang, Sumatera Selatan untuk penanganan Covid-19.
Kini, Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka usai diciduk aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).
Sebelum Heriyanti diciduk memang sudah banyak kejanggalan yang mewarnai dari kegiatan sumbangan Rp 2 triliun yang katanya akan diberikan pemerintah Palembang untuk penanganan Covid-19.
Hari ini, Senin (2/8/2021) batas terakhir penyerahan uang.
Saat dijemput oleh Polda Sumsel Heriyanti anak bungsu Akidi Tio ternyata tak memiliki uang tersebut.
Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menjelaskan, bahwa kasus ini adalah kali kedua Heriyanto berstatus sebagai tersangka.
"Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini," kata dia saat merilis kasus tersebut, Senin (2/8/2021).
Utang Heriyanti
Sebelum ditangkap pada hari ini, pada Kamis (29/7/2021), Heriyanti dijemput Kabid Keuangan Polda Sumsel, Kombes Pol Heni Kresnowati dari rumahnya yang berada di kawasan kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Dari informasi yang dihimpun, Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel untuk membuat surat pernyataan hitam diatas putih terkait kapan waktu kepastian dana bantuan itu cair.
Namun saat ditanya mengenai alasan Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel, Kapolda hanya memberikan keterangan singkat.
"Cuma ngobrol-ngobrol," jawabnya.

Sementara itu, fakta utang Heriyanti diungkap Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dari Heriyanti.
Dia juga menjawab perihal kabar yang menyebut bahwa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.