Kedok Heriyanti Anak Bungsu Akidi Tio, Bilang Mau Sumbang Rp 2 Triliun tapi Ternyata Utang Menumpuk

Kedok Heriyanti yang merupakan anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio akhirnya terungkap.

Editor: Elga H Putra
DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp.2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021) yang ternyata hoaks. 

Menurutnya utang itu adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Sumsel.

"Oh iya tidak apa-apa, itu usaha dia untuk mendapatkan," ujarnya

Saat dikonfirmasi ulang soal uang Rp 2 triliun yang ternyata cuma kabar bohong, Siti Mirza Nuriah hanya berkomentar singkat

"Nah hilang duitku, tidak bisa kembali lagi," ujarnya

Baca juga: Melihat 2 Cara Polda Sumatera Selatan Bongkar Kebohongan Anak Akidi Tio Soal Sumbangan Rp 2 Triliun

Dokter Keluarga Ikut Dijemput

Dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr Hardi Darmawan ikut dijemput polisi untuk dibawa ke Mapolda Sumatera Selatan.

Dokter keluarga itu dijemput polisi usai anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti lebih dulu ditangkap karena diduga uang Rp 2 triliun yang akan mereka sumbangkan untuk penanganan Covid-19 itu adalah hoaks.

Prof Hardi ikut dijemput polisi karena pada penyerahan secara simbolis bantuan Rp 2 triliun di Polda Sumatera Selatan pekan lalu, Prof Hardi bertindak sebagai perwakilan keluarga Akidi Tio.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

Kepada polisi, Prof Hardi mengaku dirinya sama sekali tak menyangka bahwa sumbangan uang Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks.

Profesor Hardi saat bersama Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro masuk ke Mapolda Sumsel. Di sini profesor Hardi mengatakan jika memang sumbangan Rp 2 triliun tidak ada maka Heriyanti, anak Akidi Tio harus meminta maaf pada rakyat Indonesia.
Profesor Hardi saat bersama Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro masuk ke Mapolda Sumsel. Di sini profesor Hardi mengatakan jika memang sumbangan Rp 2 triliun tidak ada maka Heriyanti, anak Akidi Tio harus meminta maaf pada rakyat Indonesia. (TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI)

Polisi kemudian meminta pendapat Prof Hardi apakah dia setuju bila anak bungsu Akidi Tio itu dipenjarakan bila terbukti lakukan pembohongan publik.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," tanya Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).

Mendengar pertanyaan itu, Prof Hardi awalnya hanya diam.

Baca juga: Janji Keluarga Akidi Tio Donasi Rp 2 T Diduga Bohong, Fadli Zon: Kita Tunggu Mukjizat atau Bohong

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved