Kedok Heriyanti Anak Bungsu Akidi Tio, Bilang Mau Sumbang Rp 2 Triliun tapi Ternyata Utang Menumpuk
Kedok Heriyanti yang merupakan anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio akhirnya terungkap.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kedok Heriyanti yang merupakan anak bungsu mendiang pengusaha Akidi Tio akhirnya terungkap.
Nama Heriyanti jadi sorotan usai pekan lalu mengaku akan menyerahkan sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang ayahnya kepada warga Palembang, Sumatera Selatan untuk penanganan Covid-19.
Kini, Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka usai diciduk aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).
Sebelum Heriyanti diciduk memang sudah banyak kejanggalan yang mewarnai dari kegiatan sumbangan Rp 2 triliun yang katanya akan diberikan pemerintah Palembang untuk penanganan Covid-19.
Hari ini, Senin (2/8/2021) batas terakhir penyerahan uang.
Saat dijemput oleh Polda Sumsel Heriyanti anak bungsu Akidi Tio ternyata tak memiliki uang tersebut.
Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menjelaskan, bahwa kasus ini adalah kali kedua Heriyanto berstatus sebagai tersangka.
"Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini," kata dia saat merilis kasus tersebut, Senin (2/8/2021).
Utang Heriyanti
Sebelum ditangkap pada hari ini, pada Kamis (29/7/2021), Heriyanti dijemput Kabid Keuangan Polda Sumsel, Kombes Pol Heni Kresnowati dari rumahnya yang berada di kawasan kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Dari informasi yang dihimpun, Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel untuk membuat surat pernyataan hitam diatas putih terkait kapan waktu kepastian dana bantuan itu cair.
Namun saat ditanya mengenai alasan Heriyanti dibawa ke Mapolda Sumsel, Kapolda hanya memberikan keterangan singkat.
"Cuma ngobrol-ngobrol," jawabnya.

Sementara itu, fakta utang Heriyanti diungkap Siti Mirza Nuriah SpOG yang merupakan orang dekat dari Heriyanti.
Dia juga menjawab perihal kabar yang menyebut bahwa Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio memiliki utang pada beberapa orang termasuk dirinya.
Menurutnya utang itu adalah perjuangan Heriyanti untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya di Sumsel.
"Oh iya tidak apa-apa, itu usaha dia untuk mendapatkan," ujarnya
Saat dikonfirmasi ulang soal uang Rp 2 triliun yang ternyata cuma kabar bohong, Siti Mirza Nuriah hanya berkomentar singkat
"Nah hilang duitku, tidak bisa kembali lagi," ujarnya
Baca juga: Melihat 2 Cara Polda Sumatera Selatan Bongkar Kebohongan Anak Akidi Tio Soal Sumbangan Rp 2 Triliun
Dokter Keluarga Ikut Dijemput
Dokter keluarga Akidi Tio, Prof dr Hardi Darmawan ikut dijemput polisi untuk dibawa ke Mapolda Sumatera Selatan.
Dokter keluarga itu dijemput polisi usai anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti lebih dulu ditangkap karena diduga uang Rp 2 triliun yang akan mereka sumbangkan untuk penanganan Covid-19 itu adalah hoaks.
Prof Hardi ikut dijemput polisi karena pada penyerahan secara simbolis bantuan Rp 2 triliun di Polda Sumatera Selatan pekan lalu, Prof Hardi bertindak sebagai perwakilan keluarga Akidi Tio.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
Kepada polisi, Prof Hardi mengaku dirinya sama sekali tak menyangka bahwa sumbangan uang Rp 2 triliun tersebut ternyata hoaks.

Polisi kemudian meminta pendapat Prof Hardi apakah dia setuju bila anak bungsu Akidi Tio itu dipenjarakan bila terbukti lakukan pembohongan publik.
"Bapak setuju kita penjarakan dia," tanya Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).
Mendengar pertanyaan itu, Prof Hardi awalnya hanya diam.
Baca juga: Janji Keluarga Akidi Tio Donasi Rp 2 T Diduga Bohong, Fadli Zon: Kita Tunggu Mukjizat atau Bohong
Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dia.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Artikel ini disarikan dari Tribun Sumsel dengan Topik Akidi Tio Sumbang 2 Triliun ke Sumsel