Antisipasi Virus Corona di DKI

Didesak Orangtua, PAUD di Cipayung Gelar Belajar Tatap Muka Saat PPKM Level 4

Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur hingga kini mengakui melakukan kegiatan belajar tatap muka

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Ilustrasi PPKM Level 4 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Aturan melakukan pembelajaran jarak jauh atau online dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 belum sepenuhnya dipatuhi.

Satu Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur hingga kini mengakui melakukan kegiatan belajar tatap muka secara langsung saat PPKM Level 4.

Kepala sekolah PAUD, Nurrohmah mengatakan pihaknya melakukan kegiatan belajar tatap muka saat PPKM Level 4 karena desakan orangtua murid yang menolak pembelajaran online.

"Sebenarnya dari tanggal 12 Juli sudah online, saya paham dengan peraturan. Cuman pas ada perwakilan pertemuan dengan wali murid mereka menghendaki ingin tatap muka," kata Nurrohmah di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Modus Beli Popok, Maling di Cipayung Gasak Handphone Kurir yang Sedang Antar Paket

Dalam pertemuan tersebut para orangtua murid mengeluhkan pembelajaran online yang ditetapkan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19 meluas karena dianggap membebani.

Merujuk keluhan para orangtua murid, Nurrohmah mencontohkan wali murid yang memiliki anak lebih dari satu kewalahan bila harus mendampingi beberapa anak melakukan belajar online.

"Dengan alasan kalau yang punya anak 3, satu SD, satu SMP, satu TK orangtua sangat susah untuk (mendampingi) belajar di rumah. Terutama untuk melayani anak yang kecil, yang kecil bingung materinya mau diajarkan," ujarnya.

Para orangtua beranggapan modul pembelajaran online yang diberikan tidak banyak membantu mereka mendampingi kegiatan belajar anak, justru merasa kegiatan tidak efektif.

Baca juga: Penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Ciledug Raya Dibuka, Pengendara Leluasa Melintas

Atas desakan itu Nurrohmah menuturkan pihaknya nekat melakukan pembelajaran tatap muka langsung dengan jadwal satu pekan dua kali, dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan.

Diakui pengurus Yayasan keputusan tersebut nekat dan membuat mereka harus berurusan dengan pemerintah, pasalnya jajaran Satpol PP Jakarta Timur sudah mengetahui aktivitas.

"Kemarin saya sudah diberikan peringatan oleh Satpol PP, datang kesini tidak diizinkan untuk tatap muka. Saya ikutin, saya (buat belajar) online lagi. Tapi pas itu wali murid meminta lebih baik anaknya keluar sekolah aja," tuturnya.

Nurrohmah mengatakan para orangtua murid mengancam bakal mengeluarkan anaknya sekolah karena merasa sistem pembelajaran online yang ditetapkan sejak tahun 2020 tidak efektif.

Menurutnya pengurus Yayasan dalam posisi dilematis antara menuruti kemauan orangtua murid dan memikirkan nasib anak didik mereka bila tak mendapat pendidikan, atau melanggar aturan.

"Kalau memang orang tua mau keluar (berhentikan anak sekolah) silakan, saya sudah pasrah. Memang sudah tidak diizinkan lagi. Saya mau kasih tahu orang tua murid saya sudah dapat teguran lagi untuk (belajar) tatap muka saat ini," lanjut Nurrohmah.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies Singgung Kasus Covid-19 di DKI: Itu Turun dari Puncaknya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved