Antisipasi Virus Corona di DKI
Penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Ciledug Raya Dibuka, Pengendara Leluasa Melintas
Pantauan TribunJakarta.com pukul 13.30 WIB, pengendara motor dan mobil tampak leluasa melintas di Jalan Ciledug Raya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Pembatasan di pos PPKM Level 4 di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Universitas Budi Luhur, dibuka pada Selasa (3/8/2021).
Pantauan TribunJakarta.com pukul 13.30 WIB, pengendara motor dan mobil tampak leluasa melintas di Jalan Ciledug Raya.
Water barrier yang biasa digunakan sebagai pembatas terlihat berada di pinggir jalan.
Di titik penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Ciledug Raya terdapat pos Polantas, tepanya di seberang Halte TransJakarta Adam Malik.
Baca juga: Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Ini Aturan Lengkap Penerapan PPKM Level 4 untuk Jawa-Bali
Namun, tidak ada petugas yang berjaga di pos tersebut, baik dari kepolisian maupun Satpol PP.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies Singgung Kasus Covid-19 di DKI: Itu Turun dari Puncaknya
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, mulai hari ini, Selasa 3 Agustus hingga 9 Agustus mendatang.
PPKM Level 4 yang semula bernama PPKM Darurat awalnya diberlakukan di Jawa dan Bali.
Dalam perkembangannya setelah mengalami perpanjangan, tak semua kabupaten/kota di Jawa-Bali berstatus PPKM Level 4.
Baca juga: PPKM Level 4 di Tangsel Tetap Diperpanjang, Harapan Benyamin Pupus: Warga Diminta Taat Prokes
Sementara di luar Jawa-Bali, kini sejumlah kabupaten/kota ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 4.