Dituding Halangi Ambulans, Pengendara Sedan di Tangsel Sebut Cuma Bualan Kernet

Setelah didudukkan bersama pihak kepolisian, Fandi maupun Bagus sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Kernet ambulans dan pengendara sedan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Selasa (3/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir 

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Pengendara mobil sedan yang sempat viral di media sosial dengan narasi melaju menghalangi ambulans di kawasan Simpang Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya muncul.

Muhamad Rifandi alias Fandi (23), pengendara sedan itu memenuhi panggilan aparat Polres Tangsel hari ini, Selasa (3/8/2021).

Seperti diberitakan TribunJakarta.com, Fandi yang mengemudi mobil sedan Timor, dianggap menghalangi laju ambulans hingga divideokan oleh awak ambulans dan viral di akun Instagram @tangselmomen.

Yang merekam itu adalah Bagus Sajiwo (20), kernet ambulans yang merasa dihalangi mobil sedan itu.

Bahkan Bagus sempat mengatakan bahwa saat itu ia sedang dalam tugas menjemput pasien kritis.

Karena dihalangi Fandi yang mengendarai mobil sedannya, pasien kriitis jemputan Bagus sampai meninggal.

Namun ternyata, cerita soal dihalang-halangi sedan, dan menjemput pasien kritis hanya bualan Bagus.

Saat itu Bagus hanya sedang mengambil tempat tidur di rumah temannya, dan tidak ada pasien kritis yang akhirnya meninggal itu.

Dengan pengakuan Bagus, Fandi sudah menganggap kasus itu selesai.

Baca juga: Bantu Sesama Disaat Pandemi, Sejumlah Pemuda di Depok Bikin Rak Berbagi untuk Warga

Baca juga: Viral Dua Pemuda Curi Sepeda Lipat di Kawasan Gambir, Aksinya Terekam CCTV

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Rp 7,9 M Anak Akidi Tio, Pelapor Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

Setelah didudukkan bersama pihak kepolisian, Fandi maupun Bagus sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

"Sudah, sudah selesai," kata Fandi.

Fandi juga mengungkapkan kronologi kejadian yang awalnya dugaan penghalang-halangan ambulans itu.

"Jadi saya bukan menghalang-halangi, itu saya di depan ambulans karena ada mobil di depan yang mau mutar, dan beberapa saat kemudian saya baru dapat space di kiri, saya belok ke kiri memberi jalan ambulans. Tidak ada niat menghalang-halangi," ujar Fandi.

Meski tidak bersalah, Fandi memetik pelajaran dari insiden itu.

Ia juga berharap dan mengimbau kepada pengendara lainnya untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk memberi jalan ambulans.

"Patuhi lalu lintas, makin bijak dalam berkendara itu saja," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved