Bansos
457.250 Kepala Keluarga Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg di Jakarta Timur, Kapan Mulai Cairnya?
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan akan mendapatkan 10 kilogram beras jenis premium.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kapan bansos beras 10 kg cair? simak syarat dan cara mendapatkan bantuannya.
Bansos beras 10 kg akan dibagikan menyusul perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus yang kemudian periodenya diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2021.
Bansos beras 10 kg dibagikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat mulai Kamis (29/7) sampai Selasa (17/8).
Bantuan sosial beras itu dibagikan melalui Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya.
Bantuan beras itu akan disalurkan oleh petugas RT/RW setempat ke 1.007.379 KK di Jakarta.
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan akan mendapatkan 10 kilogram beras jenis premium.

Dari 1.007.379 KK penerima bantuan beras, sebanyak 99.763 KK belum dapat diberi bantuan karena ada proses pemadanan data bansos dari Kementerian Sosial.
Baca juga: Anies Sebut Covid di DKI Turun Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Akankah Diperpanjang?
Untuk itu, bansos beras akan diberikan terlebih dahulu kepada 907.616 KK di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.
Berikut rincian sebaran bansos beras:
1. Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK
2. Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK
3. Jakarta Barat sebanyak 73.948 KK
4. Jakarta Selatan sebanyak 142.029 PKM
5. Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK
6. Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.
Baca juga: Anies Sebut Covid di DKI Turun Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Akankah Diperpanjang?