Belum Sepekan, Aduan Pungli Bansos di Kota Tangerang Terus Bertambah Jadi 47 Orang
Jumlah aduan soal pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang melalui hotline yang tersedia terus bertambah.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Jumlah aduan soal pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang melalui hotline yang tersedia terus bertambah.
Seperti diketahui, kasus pungli bansos di Kota Tangerang terkuak saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini blusukan ke Kecamatan Karang Tengah pada Rabu pekan lalu.
TONTON JUGA
Maksud kedatangannya untuk memantau secara langsung proses distribusi bansos dari Kementerian Sosial yang ternyata terbukti ada praktik pungli di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Atas kejadian itu, Pemerintah Kota Tangerang pun bak kebakaran jenggot karena langsung membuka hotline aduan pungli.
Hampir sepekan hotline beroperasi, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebutkan sudah hampir 50 aduan dari warganya soal pungli bansos.

"Kemarin ada 47 (aduan), sekarang mungkin bertambah," kata Arief saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (3/8/2021).
Pasalnya, semua aduan di hotline tersebut juga langsung tersambung oleh pihak inspektorat, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kejari Kota Tangerang.
Baca juga: Beasiswa BCA Lulusan SMA/SMK Masih Dibuka, Catat Sederet Fasilitas Keren yang Didapat
Sehingga, nantinya pihak-pihak penegak hukum langsung bisa melakukan investigasi terhadap aduan yang masuk.
"Apa yang kita terima mereka bisa langsung akses, mulai dari inspektorat Kota Tangerang juga sudah koordinasi dengan Kapolres kaitan saber pungli," papar Arief.
Dirinya pun meminta semua jajaran untuk bertindak tegas dalam mengawal kasus yang sangat merugikan rakyat kecil tersebut.
TONTON JUGA
Sebab, Pemerintah Kota Tangerang sama sekali tidak memberikan ruang terhadap oknum yang tega memotong hak warga yang membutuhkan.
"Pokoknya kita akan terus investigasi, kita teruskan aparat penegak hukum, treatmentnya siapa yang memotong bansos mengambil kesempatan kesempitan masyarakat yang membutuhkan kita akan tindak," tegas Arief.