Belum Sepekan, Aduan Pungli Bansos di Kota Tangerang Terus Bertambah Jadi 47 Orang

Jumlah aduan soal pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang melalui hotline yang tersedia terus bertambah.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui awak media di kantornya - Jumlah aduan soal pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang melalui hotline yang tersedia terus bertambah. 

Dirinya juga memastikan, identitas masyarakat yang mengadu sudah pasti akan dirahasiakan bila menghubungi hotline tersebut.

"Bagi warga Kota Tangerang yang bansosnya dipotong oleh oknum-oknum, kami minta laporkan ke nomor. Kami sampaikan dan namanya akan dirahasiakan dan mereka akan tetap dapat jaminan untuk dapatkan bantuan," jelas Arief.

Baca juga: Bangunan Sudah Ringkih, Rumah Warga di Kelapa Dua Wetan Jakarta Timur Longsor

Sebagai informasi, nomor pengaduan bansos dapat dihubungi di 08111500293.

Namun, nomor tersebut tidak menerima sambungan telepon dalam bentuk apapun, hanya aduan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

Nomor pun tidak bisa digunakan sebagai media pendaftaran bantuan sosial hanya untuk aduan bansos seperti pungli, tidak tepat sasaran dan lainnya.

"Sebagai tindak lanjut Kapolres, Kajari dan saya berikan jaminan ke masyarakat bahwa proses bansos berjalan tetap dengan tertib dan lancar sesuai aturan perundang-undangan," ujar Arief.

TONTON JUGA

Sementara, Polres Metro Tangerang Kota akhirnya memanggil dua pendamping penerima program keluarga harapan (PKH) untuk diperiksa.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pemanggilan saksi pendamping PKH dilakukan pada Senin (2/8/2021).

Menurutnya, pendamping PKH tersebut merupakan pendamping dari lima penerima bansos yang sudah diperiksa terlebih dahulu.

"Jadi Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah memanggil dua saksi baru. Salah satunya itu pendamping (PKH)," kata Rachim saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Penjelasan BKN soal Penyebab Peserta Tak Lolos Seleksi CPNS 2021, Ini Cara Melakukan Sanggah

Kendati demikian, Rachim belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan yang sudah berjalan sekira satu pekan.

Dia juga tidak bisa membeberkan identitas dari pendamping PHK itu.

"Tapi kalau ada perkembangan nanti kami kasih tahu ya," pungkas Rachim. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved