Pandemi Covid-19, DPRD Kota Tangerang Anggarkan Rp 675 Juta Bikin Baju Baru
DPRD Kota Tangerang menganggarkan dana baju baru sampai ratusan juta rupiah.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Di tengah pandemi Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang justru menganggarkan dana baju baru sampai ratusan juta rupiah.
Dari data yang didapatkan dari situs resmi LPSE https://lpse.tangerangkota.go.id/eproc4/lelang , pakaian untuk DPRD Kota Tangerang dibanderol sampai Rp 675 juta.
Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono nomila, jumlah yang fantastis tersebut diperuntukkan kepada 50 anggota dewan.
Menurutnya, masing-masing anggota dewan akan mendapatkan empat jenis baju baru.
Baca juga: 2 Tahun Berturut-turut Banjir Tinggi, DPRD Kota Tangerang Kritik Pedas Penanganannya
Seperti Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH) masing-masing satu setel.
Kemudian Pakaian Dinas Harian (PDH) dua pasang.
"Empat jenis pakaian lima setel per orang, jadi total 250 setel. PSL kan lengkap dengan dasi dan jas," kata Agus saat dihubungi awak media, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: DPRD Kota Tangerang Desak Pemerintah Sediakan Internet Gratis Bagi Siswa yang Membutuhkan
Dari hitung-hitungan, bila dikalkulasikan dari anggaran senilai Rp 675 juta, maka tiap pakaian dihargai sekira Rp 2,7 juta.
Walau, Agus pun tidak mengetahui secara persis nominal satu pakaian yang akan dibeli.
Sebab, nantinya baju-baju itu akan diurus oleh pemenang lelang yang lebih paham lebih rinci.
"Kalau rincinya ya enggak tahu kan itu lelang. Lelangnya bagaimana juga saya enggak tahu, harga penawaran segitu di LPSE," papar Agus.
Dari informasi di lapangan, tender di LPSE Kota Tangerang dimulai pada 7 Juni 2021 dan sudah selesai.
Pemenang tender sudah diketahui yang mana kini membuat pakaian untuk para wakil rakyat tersebut.
Baca juga: Belum Sepekan, Aduan Pungli Bansos di Kota Tangerang Terus Bertambah Jadi 47 Orang
Ditanya soal pakaian dibuat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang, Agus mengaku tidak tahu menahu.
"Waduh saya belum tahu ya kalau itu. Harusnya kan ada standarnya (spesifikasi) SSH (Standart Satuan Harga) dari Wali Kota," jelas Agus.
Ia menjelaskan, pengadaan pakaian DPRD dianggarkan setiap tahun.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Bila dibandingkan dengan tahun lalu, anggaran pengadaan pakaian DPRD Kota Tangerang bertambah menjadi dua kali lipat.
Diketahui, pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang tahun 2020 sebesar Rp 312,5 juta.
Lagi-lagi Agus mengaku belum melihat perbandingannya.
"Kalau itu saya belum lihat perbandingan dengan tahun lalu," singkatnya.
Dicatut dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/eproc4, terdapat empat peserta yang memberikan penawaran harga untuk anggaran bahan pakaian DPRD Kota Tangerang.
Yaitu PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai 671.250.000.