Penerima Bansos Tunai di Depok Diduga Dipotong Rp 150 Ribu: Untuk yang Tidak Dapat dan Agustusan
Dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) kembali terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, TAPOS – Dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) kembali terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.
Warga RT 03/19, Sandi, mengatakan, uang bansos yang diterimanya ini dipotong sebesar Rp 150 ribu.
“Jadi di RT 03/19 itu tanggal 27 Juli kemarin ada undangan, untuk bansos yang bisa diambil tanggal 28 Juli besoknya. Petugas (pengurus lingkungan) yang membagikan itu memberi pesan ke setiap penerima dipotong Rp 150 ribu per KK (kartu keluarga),” ungkap Sandi pada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: 457.250 Kepala Keluarga Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg di Jakarta Timur, Kapan Mulai Cairnya?
Sandi menuturkan, petugas tersebut mengatakan bahwa pemotongan Rp 150 ini akan digunakan warga yang tidak mendapatkan bansos, dan juga untuk kepentingan perayaan Agustusan di lingkungan rumahnya.
“Rp 100 ribu untuk yang gak dapat, Rp 50 ribu untuk Agustusan. Saya tegur kan, terus dibilang kalau complain sampaikan ke Pak RT,” jelasnya.
Baca juga: Tanggapan Pemkot Jakarta Pusat Terkait Dugaan Ketua RT Menyunat Dana Bansos Rp 10 Ribu
Sandi mengungkapkan, pemotongan seperti ini bukan baru kali pertama terjadi di lingkungannya.
Bahkan, ia menyebut selalu ada pemotongan dari setiap bantuan yang disalurkan di lingkungannya.
“Ini sudah kesekian kali selama pandemi bansos sembako, bansos uang, ada yang dari pemerintah, ada dari Provinsi Jawa Barat, selalu ada pemotongan,” katanya.
Baca juga: 2 Pendamping PKH Kasus Pungli Bansos di Tangerang Dipanggil Polisi, Risma Sempat Marah Saat Blusukan
“Alasannya untuk uang capai sampai buat orang-orang yang gak dapet bansos,” pungkasnya.