Tanggapan Pemkot Jakarta Pusat Terkait Dugaan Ketua RT Menyunat Dana Bansos Rp 10 Ribu
Oknum Ketua RT di wilayah Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar diduga memotong dana bantuan sosial
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Oknum Ketua RT di wilayah Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, diduga menyunat dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp10 ribu.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan pihaknya masih menelusuri hal tersebut.
"Kami sedang telusuri. Kami sudah kerahkan inspektorat ke lapangan," kata Irwandi, saat ditemui di acara peresmian sentra vaksinasi serviam, pada sekolah Santa Ursula, Jakarta Pusat, Selasa (3/8/2021).
"Kami cek dan sedang diklarifikasi apakah benar," lanjutnya.
Baca juga: 2 Pendamping PKH Kasus Pungli Bansos di Tangerang Dipanggil Polisi, Risma Sempat Marah Saat Blusukan
Irwandi melanjutkan, oknum Ketua RT tersebut telah teridentifikasi identitasnya.
"Sudah terindikasi RT-nya tapi belum bisa bilang. Kami masih memeriksanya," lanjut Irwandi.
Jika benar, kata Irwandi, pihaknya mengecam keras insiden tersebut.
"Seperak pun tidak boleh menyunat dana bantuan sosial. Itu tidak boleh," tegas Irwandi.
Lurah Mangga Dua Selatan, Aghata Bayu, membantah pemberitaan ihwal dugaan oknum RT menyunat dana bansos senilai Rp10 ribu.
Dia menjelaskan, pihaknya telah mengklarifikasi hal ini terhadap Ketua RT yang dimaksud.
"Kemarin malam saya sudah bertemu dengan warga (yang menerima bansos), jadi sebenarnya tidak ada.
Baca juga: Pemilik Warteg di Ciputat Timur Resah, Karang Taruna Gadungan Pungli Modus 17-an
"Kami juga sudah membuat petisi soal pungli (pungutan liar) itu," kata Aghata, saat dikonfirmasi, di tempat terpisah.
Dia lantas mengirimkan bukti berupa petisi berisi bantahan dari warga yang dimaksud, tidak dipungut biaya saat menerima bansos.
TribunJakarta.com pun telah menerima petisi tersebut berupa foto yang dikirim Aghata.
Baca juga: Warteg di Ciputat Timur Disambangi Karang Taruna Gadungan, Narik Pungli Pakai Kuitansi
Diketahui, pemberitaan ihwal oknum Ketua RT di sana diduga menyunat dana bansos Rp10 ribu beredar di sejumlah media.
Dikatakan Aghata, pemberitaan tersebut mencatat terjadi di RT 03 RW 09 Kelurahan Mangga Dua Selatan.