Antisipasi Virus Corona di Tangerang
PPKM Diperpanjang, Pengawasan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Kota Tangerang Diperketat
Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati mengungkapkan, ia sudah membentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes di 10 pasar Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tangerang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.
PD Pasar pun melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di seluruh pasar di Kota Tangerang.
Yakni dengan membentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes Pasar.
Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titin Mulyati mengungkapkan, ia sudah membentuk Posko dan Tim Pengawasan Prokes di 10 pasar Kota Tangerang.
Diantaranya, Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibobas, Jatake, Grand Duta dan Pasar Laris.
"Posko pengawasan didirikan disetiap pasar. Sedangkan personelnya, setiap pasar sekitar 10 petugas dikerahkan, pagi hingga malam," ujar Titin, Rabu (4/8/2021).
"Waktu pagi itu pada penegakan prokes baik pedagang maupun pembeli. Sedangkan sore hingga malam, untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup pada jam yang sudah ditentukan," terangnya lagi.
Ia pun menuturkan, Tim Pengawasan Prokes dikerahkan untuk memastikan penggunaan masker.
Kemusian untuk mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan wawaran sosialisasi 5M secara rutin.
"Pasar tradisional memang menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 4 ini. Karena memang, banyaknya interaksi dan keluar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli," kata Titin.
Baca juga: Viral Video Adu Jotos Remaja Putri Diduga di Depok, Lurah Cipayung Jaya Klaim Tak Ada Keributan
Baca juga: Daftar 50 Kelurahan dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak di DKI Jakarta
Baca juga: Wakil Gubernur DKI Minta Pelajar Ikut Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19
Sementara itu, Kepala Pasar Anyar, Achmad Juhaeni menjelaskan, Posko dan Tim Pengawasan Prokes sudah dibentuk sejak akhir Juni lalu.
Pembagian tugasnya seperti penjagaan posko memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker, mengimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu.
"Sebagian petugas dikerahkan untuk menggunakan toa melakukan himbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan. Wawaran ini dilakukan di lingkungan dalam dan luar pasar, sekitar sejam sekali," kata Juhaeni.
Lanjutnya, khusus pada penegakkan aturan PPKM Level 4 di waktu malam, ia berkolaborasi dengan Satgas Kelurahan, Kecamatan dan Polsek setempat.
"Kita keliling, memastikan pedagang dan pertokoan tutup pukul 15.00 WIB, dan permakanan tutup pukul 08.00 WIB," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Pasar Malabar, Saripudin yang mengaku setiap hari bersama enam personel melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan.
Ia pun mengaku, hingga saat ini terkait jam tutup, para pegagang cukup patuh pada aturan.
"Kalau dibilang susah, namanya pasar dengan mobilitas tinggi pasti susah. Tapi sejak PPKM Darurat kita berusaha keras, melakukan pendekatan untuk prokes dan aturan dipatuhi oleh semua pihak yang beraktifitas di pasar," ujar Saripudin.