Cerita Kriminal
Wafer Berisi Aneka Benda Tajam Nyaris Dimakan Anak-anak, Diduga Dijadikan Sasaran Ritual Tolak Bala
Wafer yang ternyata berisi aneka bentuk benda tajam nyaris saja dimakan oleh anak-anak.
Mayat A dtemukan warga di dalam kamar di rumahnya pada Minggu (16/5/2021) malam.
Baca juga: Tragedi Jalinan Asmara, Kisah Dibalik Saepul Habisi Janda Pemilik Warung Nasi Setelah Ajak Nikah
Baca juga: Janda Pemilik Warung Nasi di Bogor Dibunuh Sopir Angkot, Direncanakan Lama & Asmara Jadi Pemicunya
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi menuturkan, kasus ini bermula dari orangtua bocah 7 tahun yang terpengaruh bujuk rayu H yang menyarankan agar korban diruwat agar tak nakal.
Di desa mereka, H dikenal sebagai orang pintar alias dukun.

"Saat itu kondisi A diyakini nakal, lalu H mengatakan "wah, anak itu dihinggapi dunia lain"," imbuh Benny.
Benny menuturkan, orangtua A melakukan ritual tersebut sekitar bulan Januari 2021 setelah dibujuk oleh B, tetangganya.
Korban pun ditenggelamkan di bak mandi hingga akhirnya tewas.
"Orangtua korban, disuruh H, juga B, agar korban diruwat, caranya dengan ditenggelamkan. Itu motif sementara," papar Benny.
Saat ditemukan, mayat A tergeletak di atas ranjang dalam kondisi kering tinggal kulit dan tulang.
Polisi menjelaskan, mayat korban sengaja disimpan orangtuanya sejak 4 bulan yang lalu sebagai bagian dari ritual ruwat.
Para pelaku akan dijerat UU nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 huruf c dan Pasal 80 Subsider Pasal 44 UU nomor 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRD), ditambah Pasal 338 KUHP.
"Pasal yang kita kenakan berlapis, ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan atau denda Rp 3 miliar," imbuh Benny.
Sebagaian artikel disarikan dari SuryaMalang.com dengan judul Ritual Tolak Balak Antar Pria Jember Ini Masuk Penjara, Sebar Wafer Berisi SIlet, Beling, dan Paku