Wakil Wali Kota Jakpus Tegaskan Tak Benar Oknum RT Sunat Dana Bansos Warga Rp10 Ribu
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mendapat konfirmasi perihal kasus oknum Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Mangga Dua Selatan
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mendapat konfirmasi perihal kasus oknum Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Mangga Dua Selatan yang diduga menyunat dana bansos Rp10 ribu.
Konfirmasi tersebut didapat dari warga hingga lurah setempat.
Irwandi mengatakan, informasi ihwal dugaan kasus tersebut tidak benar.
"Setelah ditelusuri pihak terkait, tidak ada tuh yang namanya pungli (pungutan liar) atau menyunat dana Rp10 ribu," kata Irwandi, saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Irwandi menjelaskan, warga yang menerima bantuan sosial (bansos) tersebut berjumlah tujuh orang.
Ketujuh warga tersebut, lanjutnya, telah membuat pernyataan resmi membantah dugaan tersebut.
"Surat pernyataan dari tujuh warga RT 03 RW 09 ini juga disaksikan RT, RW, dan Lurah Mangga Dua Selatan," jelas Irwandi.
Baca juga: Tanggapan Pemkot Jakarta Pusat Terkait Dugaan Ketua RT Menyunat Dana Bansos Rp 10 Ribu
"Jelas tidak ada paksaan saat membuat surat peresmian tersebut," sambungnya.
Irwandi mengatakan informasi awal perihal tersebut salah paham.
"Mungkin salah pengertian dari warga atau bagaimana, saya harap tidak terulang lagi," ujarnya.
Lurah Mangga Dua Selatan, Aghata Bayu, membantah pemberitaan ihwal dugaan oknum RT menyunat dana bansos senilai Rp10 ribu.
Dia menjelaskan, pihaknya telah mengklarifikasi hal ini terhadap Ketua RT yang dimaksud.
"Kemarin malam saya sudah bertemu dengan warga (yang menerima bansos), jadi sebenarnya tidak ada.
Baca juga: Bansos Dipotong Rp50 Ribu di Depok, Pengurus Beralasan untuk Perbaikan Ambulans & Kain Kafan Gratis
"Kami juga sudah membuat petisi soal pungli (pungutan liar) itu," kata Aghata, saat dikonfirmasi, di tempat terpisah.