Bansos
Batas Maksimun Gaji Pegawai Karawang Rp4,8 Juta untuk Dapat Subsidi Upah, Simak Syarat Lengkapnya
Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan program bantuan subsidi upah (BSU) guna meringankan dampak PPKM Level 3-4 bagi para pekerja.
Ida pun berharap, penyaluran tahun ini berjalan lancar, tetap sasaran, dan dapat membantu pekerja/buruh yang berkurang pendapatannya, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Ida Fauziyah memaparkan, BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Syarat Penerima Subsidi Gaji
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bakal Cair Agustus, Cek Karyawan di Sektor Ini Tak Masuk Kategori Penerima
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK
- BPJS aktif sampai Juni 2021
- Upah pekerja di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah-pecahan-kertas.jpg)