Heboh Dinar Candy
Fakta-fakta Aksi Dinar Candy Berbikini di Pinggir Jalan: Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
Polisi akhirnya menetapkan selebriti Dinar Candy sebagai tersangka setelah aksinya berbikini di pinggir jalan. Berikut deretan faktanya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi akhirnya menetapkan selebriti Dinar Candy sebagai tersangka setelah aksinya berbikini di pinggir jalan.
Aksinya berbikini itu sebagai bentuk protes perpanjangan PPKM Level 4.
Ia pun berbikini di pinggir jalan dengan direkam oleh adiknya saat beraksi di dekat pertigaan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).
Polisi pun turun tangan dan melakukan gelar perkara pada hari ini, Kamis (5/8/2021) sore.
Hasilnya, Polres Metro Jakarta Selatan itu menetapkan pemilik nama lengkap Dinar Miswari itu sebagai tersangka.
"Selesai kita melaksanakan pemeriksaan dan diakhiri gelar perkara, maka kasus ini dinyatakan layak naik penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah pada Kamis malam.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta terkait penetapan Dinar Candy sebagai tersangka.

1. Ditangkap Saat Keluar dari Rumah Teman
Dinar Candy ditangkap di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.
"Tim bergerak dan mengamankan saudari DC alias DM di Jalan Fatmawati sekitar pukul 21.30 malam kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"DC diamankan saat keluar dari kediaman temannyan, kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.
Baca juga: Kapolres Jakarta Selatan: Dinar Candy Tidak Mengindahkan Norma Budaya
2. Direkam Adiknya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik juga memeriksa adik Dinar Candy.
Sebab, dijelaskan Yusri, adik Dinar Candy merupakan orang yang merekam aksi protes berbikini tersebut.
"Sampai saat ini (Dinar Candy) masih kami ambil keterangan, masih tahap penyelidikan. Kami periksa saksi-saksi, termasuk adiknya sendiri karena dia yang memvideokan. Dia adik sekaligus merangkap asistennya," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Dinar Candy Tak Ditahan Meski Terancam 10 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Penyidik