Cerita Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Truk di Bekasi, Hasil Curian Dijual Peretelan Untung Ratusan Juta

Komplotan pencuri truk di Bekasi berhasil diringkus jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi, barang hasil curian dijual peretelan

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Komplotan pencuri truk berhasil diringkus jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi, Jumat (6/8/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, SETU - Komplotan pencuri truk di Bekasi berhasil diringkus jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi, barang hasil curian dijual peretelan bisa untung ratusan juta.

Kapolsek Setu AKP Mukmin mengatakan, kasus ini terungkap setelah laporan warga kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, mengaku kehilangan truk saat di parkir di lahan kosong, Sabtu (3/8/2021).

"Kejadian sekira pukul 19.00 WIB pemilik truk saat itu baru pulang dan memarkirkan kendaraanya di lahan kosong," kata Mukmin kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Truk jenis Colt Diesel dengan nomor plat T 8486 C sehari-hari digunakan untuk mengangkut sampah, pemilik saat itu pulang untuk beristirahat dan makan malam.

"Ketika dia balik lagi ke parkiran lahan kosong, kendaraannya sudah tidak ada di lokasi, korban kemudian melapor ke Polsek Setu," jelasnya.

Satuan Unit Reskrim Polsek Setu langsung melakukan penyelidikan, temuan awal berhasil mendapatkan informasi adanya praktik jual beli onderdil truk bekas.

"Kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial S, dari tangannya ditemukan salah satu bagian truk sudah dipereteli," jelasnya.

Baca juga: Disdik Kota Bekasi: 80 Persen Guru Sudah Divaksin, Infrastruktur Pembelajaran Tatap Muka Telah Siap

Dari penangkapan S, polisi melakukan pengembangan. Didapat tersangka berinisial N yang merupakan penadah peretelan truk hasil curian.

Melalui tersangka N, dia mengaku, mendapatkan peretelan truk hasil curian dari tersangka R dan A selaku pelaku utama pencurian.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku mencuri truk lalu menjual bagian-bagian secara peretelan," jelasnya.

Modus tersangka dalam melancarkan aksinya yakni, menduplikat kunci kontak truk yang kerap tergantung ketika tengah diparkir.

"Jadi mereka ini mengincar truk-truk yang terparkir di lahan kosong, biasanya supirnya ini lalai meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci menggantung, mereka duplikat besokannya dia baru beraksi," tuturnya.

Adapun untuk praktik menjual hasil curian secara peretelan, tersangka mengaku, langkah itu dilakukan agar lebih menguntungkan serta minim risiko ketahuan.

"Kita masih cari pembeli bagian-bagian truk lainnya, untuk harga tertinggi bagian mesin, bak-nya saja dijual seharga Rp7,5 juta," ucapnya.

Baca juga: Capaian Vaksin Covid-19 Dosis Kedua di Kota Bekasi Baru 9,13 Persen

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved