Kabar Nenek di Bogor Serahkan Cucu Jadi Jaminan Utang Belasan Juta Rupiah, Begini Nasib Cucu

Kabar seorang nenek di Bogor menyerahkan dua cucunya sebagai jaminan utang menjadi viral di media sosial. Polisi ungkap kondisi sang cucu.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Pixabay.com/ Free-Photos
Ilustrasi. Kabar seorang nenek di Bogor menyerahkan dua cucunya sebagai jaminan utang menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kabar seorang nenek di Bogor menyerahkan dua cucunya sebagai jaminan utang menjadi viral di media sosial.

Dikabarkan nenek berusia 58 tahun itu memiliki utang kepada dua orang pemberi pinjaman.

Dua cucunya itu lalu dijadikan jaminan utang selama dua hari.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, permasalahan utang piutang ini melibarkan tiga pihak.

Nenek tersebut memiliki itang sebesar sebesar Rp 15,4 juta kepada pihak pemberi pinjaman 1.

Kemudian, nenek tersebut juga berutang sebesar Rp 4 juta kepada pihak pemberi pinjaman 2.

Baca juga: Kedok Heriyanti Anak Bungsu Akidi Tio, Bilang Mau Sumbang Rp 2 Triliun tapi Ternyata Utang Menumpuk

Akhirnya, nenek tersebut dikabarkan menyerahkan kedua cucunya yakni laki-laki dan perempuan kepada dua pihak pemberi pinjaman itu.

Kabar yang viral di media sosial membuat Polresta Bogor Kota turun tangan melakukan penyelidikan.

"Ya, Polresta menangani kasusnya," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar dikutip TribunnewsBogor, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Alhamdulillah, Kemenkes Cairkan Lagi Utang Penanganan Pasien Covid-19 untuk RSUD Kota Bekasi

Namun, polisi dalam perkara utang piutang ini sementara belum mengungkapkan benar atau tidaknya kabar dua cucu yang dijadikan jaminan utang.

"Masih dalam proses di PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), Sat Reskrim," kata Iptu Rachmat.

Sedangkan, Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purno Condro menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ilustrasi Uang. Simak cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui online via Bank BRI dan Bank BNI.
Ilustrasi Uang. Kabar seorang nenek di Bogor menyerahkan dua cucunya sebagai jaminan utang menjadi viral di media sosial.(hai.grid.id)

Kombes Pol Susatyo menuturkan kasus tersebut berawal saat seorang nenek mengajukan pinjaman uang.

Lalu diduga kedua cucunya dijadikan jaminan utang kepada pihak pemberi pinjaman.

"Penyelidikan itu bagian dari penyidikan. Mengumpulkan keterangan saksi-saksi," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved