Virus Corona di Indonesia

PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang atau Tidak? Cek Daftar Kawasan dengan BOR RS Capai 100 Persen

Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir pada hari ini (9/8). Akankah diperpanjang?

Editor: Kurniawati Hasjanah
Shutterstock via kompas
PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang atau Tidak? Cek Daftar Kawasan dengan BOR RS Capai 100 Persen 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir pada hari ini (9/8). Akankah diperpanjang?

Perpanjangan PPKM Level 4 masih menjadi perhatian masyarakat saat ini. 

PPKM darurat hingga kemudian berganti menjadi PPKM level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 merespons lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.  

Namun demikian, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.  

“Iya akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi dilansir dari Kompas.com, Minggu (8/8/2021). 

Sejumlah warga tampak asyik berolahraga di sekitar kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat saat PPKM Level 4, Minggu (8/8/2021).
Sejumlah warga tampak asyik berolahraga di sekitar kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat saat PPKM Level 4, Minggu (8/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021).

Dari hasil evaluasi, ia menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali. 

"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden. 

Baca juga: Tersebar di 14 Wilayah, Cek di Sini Jadwal dan Lokasi Mobil Vaksin Keliling Hari Ini

Seiring dengan PPKM level 4 yang belum ketahuan diperpanjang atau tidak, saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah Rumah Sakit (RS) kabupaten/kota baik untuk isolasi maupun Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien terpapar virus corona (covid-19) masih ada yang bertahan di 100 persen.

Angka ini bertahan meski secara nasional kasus aktif covid-19 cenderung melandai.

Berdasarkan data perkembangan BOR RS milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), 67 kabupaten/kota yang RS isolasi dan 77 RS ICU covid-19 masuk dalam kategori zona merah per 8 Agustus 2021.

Kategori zona merah RS didasarkan pada BOR yang sudah mencapai 80-100 persen.

Baca juga: Simak Prosedur Isolasi Mandiri, Berikut Tanda-tanda Pasien Covid-19 Memburuk Saat Isoman

Berikut kawasan dengan BOR RS masih mencapai 100 persen dirangkum TribunJakarta:

BOR ICU Covid-19

Jawa

1. Kota Sukabumi, Jawa Barat

2. Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

3. Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

4. Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta

5. Kota Madiun, Jawa Timur

6. Kota Batu, Jawa Timur

Baca juga: Berlaku hingga 9 Agustus, Simak di Sini Aturan Lengkap PPKM Level 4 di DKI Jakarta

Bali

1. Kabupaten Buleleng, Bali

2. Kabupaten Bangli, Bali

Sumatera

1. Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara

2. Kota Pariaman, Sumatera Barat

3. Kabupaten Indragiri Hulu, Riau

4. Kabupaten Indragiri Hilir, Riau

5. Kabupaten Siak, Riau

6. Kabupaten Bungo, Jambi

7. Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan

8. Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan

9. Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung

10. Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung

11. Kabupaten Pesawaran, Lampung

12. Kabupaten Tulang Bawang, Lampung

Kalimantan

1. Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah

2. Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah

Sulawesi

1. Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan

2. Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

3. Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah

Nusa Tenggara Timur

1. Kabupaten Manggarai

Maluku Utara

1. Kabupaten Halmahera Utara

Papua

1. Kabupaten Jayawijaya

Baca juga: Aturan Belanja Selama PPKM Level 4, Catat Juga Mal di Daerah Ini Masih Ditutup

BOR Isolasi Covid-19

Sumatera

1. Kota Subulussalam, Aceh

2. Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara

3. Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara

4. Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat

Kalimantan

1. Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah

2. Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan

3. Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara

Sulawesi

1. Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan

2. Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

3. Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

4. Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat

5. Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah

6. Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah

Baca juga: Cek Daftar Hotel dan RS di Jakarta Layani Isolasi Mandiri Covid-19, Ini Nomor Teleponnya

Maluku Utara

1. Kabupaten Halmahera Timur

Papua

1. Kabupaten Yahukimo

2. Kabupaten Jayawijaya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved