Antisipasi Virus Corona

Berikut 45 Kabupaten/Kota yang Perpanjangan PPKM Level 4 hingga Tanggal 23 Agustus 2021

Total ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang perpanjangan PPKM Level 4 selama dua minggu mulai dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Editor: Suharno
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
PPKM Level 4, Istilah Baru Pengganti PPKM Darurat 

TRIBUNJAKARTA.COM - Total ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang perpanjangan PPKM Level 4 selama dua minggu mulai dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.

Berbeda dengan PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, untuk 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.

"Sesuai dengan arahan Pak Presiden khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, yaitu yanggal 10-23 Agustus karena memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Adapun dalam masa perpanjangan, pemerintah mulai melonggarkan dengan mengubah beberapa pengaturan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Pemerintah Terapkan Aturan Baru untuk Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4

Selama PPKM Level 4, industri berorientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen di 45 kabupaten/kota. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka industri harus ditutup selama 5 hari.

"Sedangkan tempat ibadah boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat," sebut Airlangga.

TONTON JUGA:

Berikut ini 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk dalam perpanjangan PPKM Level 4 selama 2 minggu ke depan.

1. Banjarbaru

2. Balikpapan

3. Pringsewu, Lampung

4. Pekanbaru, Riau

5. Bengkulu Utara

Baca juga: Berbeda dengan Heriyanti, Uang Rp 4 Miliar Nyata Terkumpul dari Efek Hebohnya Sumbangan Akidi Tio

6. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

7. Kutai Timur, Kaltim

8. Palu, Sulawesi Tengah

9. Tanah Laut, Kalimantan Selatan

10 Bangka, Kep. Bangka Belitung

11. Tulang Bawang Barat, Lampung

12. Banjarmasin

13. Lampung Timur

14. Siak, Riau

15. Bandar Lampung

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di DKI, Mal Boleh Buka dengan Syarat:Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk

16. Tarakan, Kalimantan Utara

17. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan

18. Rokan Hulu, Riau

19. Banggai, Sulawesi Tengah

20. Batanghari, Jambi

21. Makassar

22. Dumai, Riau

23. Lampung Selatan

24. Paser, Kalimantan Timur

25. Barito Kuala, Kalimantan Selatan

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Bagaimana DKI? Ini Kata Wagub Ariza

26. Poso, Sulawesi Tengah

27. Palembang

28. Jayapura

29. Medan

30. Banda Aceh

31. Kupang, NTT

32. Palangkaraya, Kalimantan Tengah

33. Merangin, Jambi

34. Ende, NTT

35. Pematangsiantar, Sumatera Utara

36. Sumba Timur, NTT

37. Kotabaru, Kalimantan Selatan

38. Manado

39. Minahasa, Sulawesi Utara

40. Luwu Timur, Sulawesi Selatan

41. Padang, Sumbar

42. Samarinda, Kalimantan Timur

43. Lampung Barat

44. Jambi

45. Sikka, NTT

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved