Antisipasi Virus Corona
Berikut 45 Kabupaten/Kota yang Perpanjangan PPKM Level 4 hingga Tanggal 23 Agustus 2021
Total ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang perpanjangan PPKM Level 4 selama dua minggu mulai dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
TRIBUNJAKARTA.COM - Total ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang perpanjangan PPKM Level 4 selama dua minggu mulai dari 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Berbeda dengan PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, untuk 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.
"Sesuai dengan arahan Pak Presiden khusus di luar Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, yaitu yanggal 10-23 Agustus karena memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).
Adapun dalam masa perpanjangan, pemerintah mulai melonggarkan dengan mengubah beberapa pengaturan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Pemerintah Terapkan Aturan Baru untuk Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3 dan 4
Selama PPKM Level 4, industri berorientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100 persen di 45 kabupaten/kota. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka industri harus ditutup selama 5 hari.
"Sedangkan tempat ibadah boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan yang ketat," sebut Airlangga.
TONTON JUGA:
Berikut ini 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masuk dalam perpanjangan PPKM Level 4 selama 2 minggu ke depan.
1. Banjarbaru
2. Balikpapan
3. Pringsewu, Lampung
4. Pekanbaru, Riau
5. Bengkulu Utara
Baca juga: Berbeda dengan Heriyanti, Uang Rp 4 Miliar Nyata Terkumpul dari Efek Hebohnya Sumbangan Akidi Tio
6. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
7. Kutai Timur, Kaltim
8. Palu, Sulawesi Tengah
9. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
10 Bangka, Kep. Bangka Belitung
11. Tulang Bawang Barat, Lampung
12. Banjarmasin
13. Lampung Timur
14. Siak, Riau
15. Bandar Lampung
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di DKI, Mal Boleh Buka dengan Syarat:Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk
16. Tarakan, Kalimantan Utara
17. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
18. Rokan Hulu, Riau
19. Banggai, Sulawesi Tengah
20. Batanghari, Jambi
21. Makassar
22. Dumai, Riau
23. Lampung Selatan
24. Paser, Kalimantan Timur
25. Barito Kuala, Kalimantan Selatan
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Bagaimana DKI? Ini Kata Wagub Ariza
26. Poso, Sulawesi Tengah
27. Palembang
28. Jayapura
29. Medan
30. Banda Aceh
31. Kupang, NTT
32. Palangkaraya, Kalimantan Tengah
33. Merangin, Jambi
34. Ende, NTT
35. Pematangsiantar, Sumatera Utara
36. Sumba Timur, NTT
37. Kotabaru, Kalimantan Selatan
38. Manado
39. Minahasa, Sulawesi Utara
40. Luwu Timur, Sulawesi Selatan
41. Padang, Sumbar
42. Samarinda, Kalimantan Timur
43. Lampung Barat
44. Jambi
45. Sikka, NTT