Antisipasi Virus Corona di DKI
Perpanjangan PPKM Level 4 di DKI, Mal Boleh Buka dengan Syarat:Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk
Opsi perpanjangan PPKM level 4 mulai 10 Agustus, terdapat dua roadmap. Ada ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan dengan kapasitas 25 persen
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengumumkan telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 16 Agustus 2021 mendatang.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan.
TONTON JUGA
Dalam opsi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 10 Agustus, terdapat dua roadmap.
Dua roadmap yang memiliki penyesuaian dan diujicobakan yaitu sektor perbelanjaan, mal, industri esensial berbasis ekspor, dan penunjangnya.
"Kita akan melakukan ujicoba secara bertahap untuk mal dan pusat perbelanjaan di level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual, Senin (9/8/2021).

Ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan Mal ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama sepekan ke depan.
Syaratnya yakni dengan protokol kesehatan ketat dan hanya mereka yang sudah di vaksinasi dapat masuk ke Mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi.
Baca juga: Dinar Candy Datangi Polres Jakarta Selatan, Jalani Wajib Lapor: Masih Syok, Belum Bisa Makan
Baca juga: Balap Liar Motor Saat PPKM di Sawah Besar Picu Kerumunan, Polisi Bubarkan Pakai Gas Air Mata
"Kemudian, anak umur 12 tahun ke bawah dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam Mal dan pusat perbelanjaan sementara ini," kata Luhut.
Di sisi lain dalam hal kecepatan laju vaksinasi, sejumlah provinsi dan wilayah aglomerasi menunjukkan peningkatan laju harian cukup signifikan.
"Hal ini tentu saja akan membantu dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 akibat varian delta," pungkasnya. (Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda)
• Dinar Candy Datangi Polres Jakarta Selatan, Jalani Wajib Lapor: Masih Syok, Belum Bisa Makan
Dapat arahan langsung dari Presiden Jokowi
Luhut mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang PPKM Level 4 sampai tanggal 16 Agustus 2021.
TONTON JUGA
"Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," beber Luhut, Senin, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.