Antisipasi Virus Corona di DKI
Daftar 21 Mal di DKI yang Wajibkan Pengunjung Bawa Sertifikat Vaksin & Punya Aplikasi PeduliLindungi
Cek daftar mal di Jakarta yang mewajibkan pengunjung bawa sertifikat vaksin.
1. Plaza Semanggi
Pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Plaza Semanggi, telah meminta pengunjung agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Ini dimaksudkan agar pihak mal dapat mengetahui apakah pengunjung tersebut telah divaksin atau tidak.
Meski begitu, belum diketahui secara pasti kapan hal tersebut mulai diberlakukan.
Baca juga: Berikut 45 Kabupaten/Kota yang Perpanjangan PPKM Level 4 hingga Tanggal 23 Agustus 2021
2. Kota Kasablanka
Tak hanya Plaza Semanggi, mal lain yang ada di Jakarta Selatan yaitu Kota Kasablanka juga menerapkan kebijakan serupa.
Dalam akun Instagram resminya @kotakasablanka, kewajiban ini mulai diterapkan efektif Selasa (10/08/2021).
"Mulai 10 Agustus 2021, Pengunjung wajib menunjukan status vaksinasi sebelum memasuki area Kota Kasablanka," tulis pengelola.
Artinya, hanya pengunjung yang telah divaksin yang boleh memasuki Mal Kota Kasablanka.
3. Lotte Shopping Avenue
Lotte Shopping Avenue juga mewajibkan setiap orang, termasuk pengunjung yang mendatangi mal tersebut wajib untuk menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama.
Kebijakan ini efektif diberlakukan sejak Sabtu (07/08/2021).
4. Baywalk Mall
Salah satu pusat perbelanjaan yang dikembangkan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk ini juga memberlakukan kebijakan sertifikat vaksinasi, efektif mulai Jumat (06/08/2021).
Oleh karena itu, pengunjung diwajibkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi mereka.