Antisipasi Virus Corona di DKI

Perpanjangan PPKM Level 4 di DKI, Mal Boleh Buka dengan Syarat:Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk

Opsi perpanjangan PPKM level 4 mulai 10 Agustus, terdapat dua roadmap. Ada ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan dengan kapasitas 25 persen

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana
Plaza Indonesia - Opsi perpanjangan PPKM level 4 mulai 10 Agustus, terdapat dua roadmap. Ada ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan dengan kapasitas 25 persen 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengumumkan telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 16 Agustus 2021 mendatang.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan.

TONTON JUGA

Dalam opsi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 10 Agustus, terdapat dua roadmap. 

Dua roadmap yang memiliki penyesuaian dan diujicobakan yaitu sektor perbelanjaan, mal, industri esensial berbasis ekspor, dan penunjangnya. 

"Kita akan melakukan ujicoba secara bertahap untuk mal dan pusat perbelanjaan di level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual, Senin (9/8/2021).

Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di proyek sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).
Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di proyek sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021). (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan Mal ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama sepekan ke depan. 

Syaratnya yakni dengan protokol kesehatan ketat dan hanya mereka yang sudah di vaksinasi dapat masuk ke Mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi.

Baca juga: Dinar Candy Datangi Polres Jakarta Selatan, Jalani Wajib Lapor: Masih Syok, Belum Bisa Makan 

Baca juga: Balap Liar Motor Saat PPKM di Sawah Besar Picu Kerumunan, Polisi Bubarkan Pakai Gas Air Mata

"Kemudian, anak umur 12 tahun ke bawah dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam Mal dan pusat perbelanjaan sementara ini," kata Luhut

Di sisi lain dalam hal kecepatan laju vaksinasi, sejumlah provinsi dan wilayah aglomerasi menunjukkan peningkatan laju harian cukup signifikan. 

"Hal ini tentu saja akan membantu dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 akibat varian delta," pungkasnya. (Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda)

Dinar Candy Datangi Polres Jakarta Selatan, Jalani Wajib Lapor: Masih Syok, Belum Bisa Makan 

Dapat arahan langsung dari Presiden Jokowi

Luhut mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang PPKM Level 4 sampai tanggal 16 Agustus 2021.

TONTON JUGA

"Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," beber Luhut, Senin, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Ia mengatakan, aturan perpanjangan PPKM akan dijelaskan lebih detail di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Selama perpanjangan PPKM Level 4 pada 2 hingga 9 Agustus 2021, terang Luhut, telah menunjukkan hasil yang signifikan.

Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di proyek sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).
Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di proyek sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021). (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali, menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan."

"Dari data yang didapat penurunan (kasus Covid-19) yang terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," bebernya.

Baca juga: Selama PPKM Suku Dinas Perhubungan Putar Balik 129.978 Kendaraan di Jakarta Timur

Update Corona Indonesia 9 Agustus 2021

Berikut informasi terbaru data virus corona (Covid-19) di Indonesia, Senin (9/8/2021).

Data dari Satgas Covid-19 yang Tribunnews.com terima pukul 16.07 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 20.709 pasien.

Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 3.686.740 pasien.

Lalu, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 44.959 orang.

Total pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 3.129.661 di seluruh Indonesia.

Kemudian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 1.475 orang.

Total ada 108.571 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Baca juga: Sedang Berlangsung Pengumuman PPKM Diperpanjang Atau Tidak, Cek Live Streaming di Sini

Data Kasus Corona Kemarin

Berdasarkan data pada Minggu (8/8/2021), pasien positif bertambah 26.415 orang.

Total kasus positif Covid-19 sebanyak 3.666.031 pasien.

Selanjutnya, total pasien yang sembuh, yakni 3.084.702 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 48.508 orang.

Sementara itu, total sebanyak 107.096 orang meninggal dunia, dengan penambahan 1.498 orang.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nuryanti)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 9 Agustus 2021: Tambah 20.709 Kasus, Total 3.686.740 Positif

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved