Isnawa Adji Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi Soal Dugaan Prostitusi di Hotel Kawasan Kebayoran Lama
Isnawa menuturkan, dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan pihak hotel menjadi kewenangan penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengatakan, kasus dugaan prostitusi di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama masih dalam penanganan polisi.
Isnawa mengaku masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini masih dalam penanganan pihak Polres (Jakarta Selatan), kita tunggu saja hasilnya. Jadi kita masih tunggu hasil penyelidikan dari Kapolres," kata Isnawa kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
Isnawa menuturkan, dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan pihak hotel menjadi kewenangan penyidik kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
"Dan memang pelanggaran-pelanggarannya kan itu yurisdiksinya Pak Kapolres," ujar dia.
"Nanti itu urusannya juga dengan Dinas Pariwisata karena berkaitan dengan izin-izin polisi," tambahnya.
Di sisi lain, Isnawa Adji menegaskan, pihaknya tidak mentolerir kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Praktek-praktek yang melanggar ketertiban umum dan melanggar PPKM level 4 tentunya tidak kita tolerir," kata Isnawa.
"Pelanggaran protokol kesehatan akan membawa dampak penyebaran (Covid-19) dan memunculkan klaster-klaster baru," imbuhnya.
Ia mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berterima kasih Pak Kapolres (Metro Jakarta Selatan) dan Kasatpol PP sudah menangani hal ini, pelanggaran akan kita kenakan sanksi tentunya," ujar dia.
Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta juga tengah mendalami dugaan prostitusi yang terjadi salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama.
Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, pihaknya telah bersurat ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami sudah bersurat ke Polres Jakarta Selatan terkait perkembangan kasusnya, apakah ada keterlibatan manajemen hotel dalam kasus ini," kata Gumilar saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Akhiri Perseteruan, Pemuda-Tokoh Masyarakat di Pasar Manggis Gelar Deklarasi Damai
Baca juga: Viral Wacana Baju Dinas Merek Louis Vuitton DPRD Tangerang, Anggaran Ratusan Juta hingga Dibatalkan
Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Mulai Jam 6 Pagi Sampai 8 Malam, Diterapkan di Delapan Ruas Jalan
Surat itu, jelas Gumilar, dikirim ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/8/2021) menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Disparekraf ke hotel tersebut.
"Bisa sampai pencabutan izin apabila terbukti keterlibatan manajemen dalam prostitusi. Kita akan koordinasikan dengan Kepolisian sampai sejauh mana pelanggarannya," ujar dia.
Sebelumnya, Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengaku akan menyelidiki dugaan praktik prostitusi di salah satu hotel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ujang menuturkan, pihaknya bersama Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa hotel tersebut.
"Kita bersama Polres akan periksa," kata Ujang saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).
Ia memastikan bakal menindak hotel tersebut jika ditemukan praktik prostitusi di dalamnya.
"Jika ditemukan (prostitusi), kita akan bersurat ke Sudin Pariwisata untuk menindaklanjuti dugaan tersebut," ujar dia.
"Informasi ini yang pasti akan kita tindaklanjuti," tambahnya.
Polres Metro Jakarta Selatan sempat menindak hotel tersebut karena menyediakan layanan pijat saat PPKM Darurat.
"Dari hasil kegiatan kita, ditemukan satu kegiatan yang kami duga melanggar aturan pemerintah yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021, termasuk Keputusan Gubernur Nomor 875 tahun 2021," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Senin (5/7/2021).
Azis mengungkapkan, pihaknya mengamankan pemilik hotel dan belasan terapis dalam penggerebekan tersebut.