CPNS Jakarta
Kemdikbudristek Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Berikut Jadwal Uji Kompetensi
Kemdikbudristek umumkan hasil seleksi administrasi PPPK guru. Para guru honorer kini bisa bernafas lega.
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.
2. Pemilihan Formasi II (18-24 September 2021)
Bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.
Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
3. Ujian Seleksi Kompetensi II (6-12 Oktober 2021)
Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi II sesuai Formasi yang dipilih.
4. Pemilihan Formasi III (29 Oktober-4 November 2021)
Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia.
Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;