Perawat Suntik Vaksin Kosong
Tangis Sesenggukan Perawat EO, Niat Jadi Relawan Berujung Hukuman Gegara Suntikan Vaksin Kosong
Perawat yang belakangan menjadi tersangka atas kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong tersebut harus menelan pil pahit atas kelalaiannya
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - EO hanya bisa tertunduk lesu selama polisi mengeksposenya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021) kemarin.
Perawat yang belakangan menjadi tersangka atas kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong tersebut harus menelan pil pahit atas kelalaiannya.
EO dijerat dengan pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan terancam hukuman 1 tahun penjara.
Kasus yang menjerat EO berawal dari adanya video yang kemudian viral di media sosial mulai Senin (9/8/2021) lalu.
Dalam video yang salah satunya diunggah akun Twitter @Irwan2yah, disebutkan bahwa salah satu tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong terhadap peserta vaksinasi di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntik vaksin, ternyata suntik kosong. Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya di suntik kembali. Sebarkan agar Suster tersebut diproses," tulis akun @Irwan2yah.
Unggahan tersebut otomatis tersebar dan viral hingga pada akhirnya sampai ke telinga aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi pun menelusuri unggahan viral tersebut hingga kemudian bisa menemukan dan mengamankan tenaga kesehatan yang ada dalam video, yang tak lain adalah EO.
EO ditangkap dan dimintai keterangan.
Baca juga: Suntikan Vaksin Kosong ke Anak di Jakarta Utara, Perawat Terancam Pidana 1 Tahun Penjara
Hasil pemeriksaan, EO dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai vaksinator, tepatnya pada Jumat (6/8/2021) lalu.
Kala itu, EO menyuntikan jarum suntik tanpa cairan vaksin kepada salah satu peserta vaksinasi, BLP.
Proses penyuntikan vaksin kosong itu direkam oleh orangtua BLP hingga akhirnya viral di media sosial.
"Kejadiannya sekitar tanggal 6 (Agustus), yang sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021) kemarin.
Tangis Sesenggukan