Mulai 15-31 Agustus 2021, Ada Pengalihan Arus Lalin di Jalan MH Thamrin Imbas Proyek MRT Fase 2A
Pada persimpangan sisi barat (arah Kota) Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih, lajur kendaraan dibagi menjadi empat lajur ke sisi barat area kerja
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A CP201 dari Bundaran HI hingga Harmoni masih dilakukan.
Pekerjaan konstruksi ini juga meliputi Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin, Jakarta Pusat.
Kini, pihak MRT Jakarta mulai memasang sejumlah bangunan untuk Stasiun Thamrin.
Karena itu, arus lalu lintas (lalin) di Jalan MH Thamrin pun akan diatur sesuai aturan mulai 15-31 Agustus 2021.
"Mulai dari Jalan MH Thamrin sisi barat (arah Kota) mulai dari depan BPPT hingga depan Kementrian Agama," jelas Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, Kamis (12/8/2021).
"Di sana akan menjadi empat lajur kendaraan reguler dan satu lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan reguler (4+1)," lanjutnya.
Pada persimpangan sisi barat (arah Kota) Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih, lajur kendaraan dibagi menjadi empat lajur ke sisi barat area kerja.
Sementara dua lajur ke sisi timur dialihkan juga karena terdapat area pembangunan (contraflow).
Baca juga: AS Sudah Berencana Habisi Nyawa Wanita Hamil di Cakung dengan Modus Pesan Jasa Kencan Fiktif
Baca juga: Wagub DKI Tegaskan STRP Masih Diperlukan Bagi Pekerja dari Luar Jakarta
Baca juga: Dokter Muda Tersangka Kebakaran Maut di Tangerang Jalani Tes Kejiwaan
"Sedangkan untuk jalur di depan Bank Indonesia tetap dengan konfigurasi dua lajur kendaraan regular dan satu lajur campur (mixed traffic) (2+1) di sisi barat area kerja," tutur dia.
"Sementara terdapat dua lajur kendaraan regular di sisi timur area kerja (contraflow)," lanjutnya.
Dia menambahkan, Jalan MH Thamrin sisi timur (arah Blok M) mulai dari depan Kementrian ESDM hingga Thamrin 10, tetap dengan konfigurasi empat lajur kendaraan regular.
"Di sana juga terdapat satu lajur campur (mixed traffic) antara lajur Transjakarta dan kendaraan regular (4+1)," ujarnya.
Pratomo melanjutkan, PT MRT Jakarta meminta maaf ihwal rekayasa arus lalu lintas tersebut.
"Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama dari masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan proyek ini," harap dia.
"Kami juga berharap para pengguna jalan dan angkutan umum agar memerhatikan rambu-rambu serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan," tuturnya.