Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka dan Tahan Dokter Richard Lee
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini dokter Richard Lee juga telah ditahan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Ig/ dr Richad Lee
Polda Metro Jaya menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti
"Padahal secara sadar saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan 5 Agustus Ditreskrimsus Polda Metro Jay. Dikuatkan dengan ditetapkan berdasarkan dari PN Jaksel 8 Juli 2021," ujar Rovan.
Baca juga: Penangkapan Richard Lee Dinilai Tak Wajar, Kuasa Hukum Ancam Ngadu ke Kapolri hingga Presiden
Sementara itu, Rovan mengatakan penangkapan dokter Richard Lee disaksikan sekuriti perumahan setempat dan anggota polsek.
"Saudara R menolak mengikuti penyidik dengan sukarela, sehingga pada jam 12.00 WIB penyidik melakukan upaya paksa melakukan penangkapan," tutur Rovan.
Berita Terkait